kabarkarimun.co.id, karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengaku senang Kabupaten Karimun termasuk dilibatkan untuk pengelolaan lego jangkar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Hanya saja, instrumen pendukung harus dieselesaikan terlebih dahulu.
Di antaranya, Undang-Undang Provinsi Kepulauan harus digesa. Pun demikian dengan Peraturan Daerah Tata Ruang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Riau.
“Perda Tata Ruang RZWP3K ini adanya di Provinsi Kepri. Makanya harus dituntaskan terlebih dahulu. Kalau tak, bisa menjadi ganjalan untuk mengelola potensi pendapatan daerah dari lego jangkar maupun lay up kapal,” ungkap Rafiq kepada awak media.
Di sisi lain, lanjut Rafiq, pengurusan perizinan masih di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Sedangkan pemerintah kabupaten hanya bisa mengeluarkan rekomendasi.
“Kalau pun akhirnya izin diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, tetapi tidak bisa diproses. Karena, Pemerintah Kabupaten Karimun belum merevisi Perda Tataruang Wilayah yang masih nyangkut di Kementerian Hidup, dan Kehutanan,” beber Rafiq.
Oleh karenanya, kata Ketua DPD Partai Golkar Karimun ini, memohon kepada kementerian, maupun dirjen segera menyetujui apa yang pernah dibicarakan enam bulan lalu menyangkut teknis. Sehingga pemerintah daerah bisa pula membahasnya lebih lanjut.
Berbicara mengenai investasi, Pemerintah Kabupaten Karimun sudah siap menyambut investor masuk. Di antaranya membuka wilayah-wilayah investasi di Pulau Kundur.
Diterangkan Rafiq, sudah ada dua investor yang siap berinvestasi untuk pembangunan smelter, dan kawasan berikat yang diperkirakan mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Namun belum bisa beroperasi karena terganjal belum direvisinya Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di mana, Pulau Kundur termasuk dalam wilayah pertanian.
“Agar kedua investor segera beroperasi, kami (Pemerintah Karimun, red) sudah mengajukan perubahan status RTRW Pulau Kundur dari wilayah pertanian menjadi wilayah industri. Usulan perubahan bukan sekarang, tapi sudah bertahun-tahun. Sampai sekarang belum ada respon,” keluh Rafiq. (njo)