KARIMUN, kabarkarimun.co.id – PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepulauan Riau dan Riau, berhasil meraih predikat platinum dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI. Perusahaan BUMN ini dinilai konsisten dalam penanganan Covid 19.
Penghargaan predikat kategori platinum diberikan diserahkan oleh Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepri pada Kamis (24/6/2021). Perusahaan negara ini meraih nilai terbaik dari beberapa perusahaan dalam program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Kepri.
“Ada beberapa aspek penilaian yang diberikan. Pertama, kita nilai PT Timah konsisten melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan internal perusahaan. Termasuk menerapkan protokol kesehatan, serta melakukan vaksinasi bagi karyawan, dan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada karyawan,” beber Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, Mujarab Mustafa.
Dari sisi eksternal, sambung Mujarab, PT Timah Tbk terus berupaya memutus matarantai penyebaran Covid 19 sejak awal pandemi. Termasuk dengan turut membagikan puluhan ribu masker, handsanitizer, dan menyediakan westafel cuci tangan portable.

“Terpenting, PT Timah konsiten memberikan bantuan paket sembako untuk meringankan beban masyarakat di saat pandemi,” tegas Mujarab.
Atas pencapaian PT Timah, mewakil Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, menyampaikan apresiasi.
“Selamat kepada PT Timah. Karena dari berbagai perusahaan yang ada di Provinsi Kepri, PT Timah menjadi yang terbaik dengan mendapatkan Predikat Platinum,” ujarnya.
Hadir dalam pemberian piagam penghargaan General Mmanagr (GM) wilayah Kepri dan Riau Ebbi Wibisana, Nono Budi Priyono selaku Kepala Unit Metalurgi Kundur, di dampingi Kepala Bidang K3LH Unit Kundur Riri Ferdian. (mas)