BerandaKARIMUNPokdakan Tuah Ketam Resmi...

Pokdakan Tuah Ketam Resmi Terdaftar di Dinas Perikanan Kabupaten Karimun

spot_img

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Tuah Ketam Desa Sawang Laut Kecamatan Kundur Barat resmi dterdaftar di Dinas Perikan Kabupaten Karimun. Menyusul Pokdakan telah menerima tanda pendaftaran yang diserahkan langsung Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Kams (2/7/2021).

Kepala Dinas Perikanan Karimun, Ahmadi membenarkan bahwa keberadaan Pokdakan Desa Sawang Laut legal. Ini dibuktikan dengan tanda terdaftar Pokdakan di Dinas Perikanan sehingga kegiatannya harus didukung agar dapat meningkatkan ekonomi kelompok nelayan tersebut.

“Hari ini (Kamis, red) Pokdakan Sawang Laut sudah sah terdaftar di Dinas Perikanan Kabupaten Karimun. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan legal, dan perludidukung,” ujar Ahmadi.

Sebelumnya keberadaan Pokdakan Sawang Laut telah mendapat kepercayaan dari PT Timah. Menyusul diberikannya bantuan ribuan bibit kepiting untuk kelompok nekayan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi PT Timah dengan bantuan bibit kepiting tersebut. Harapan ke depan, nelayan yang tergabung dalam Pokdakan mendapatkan penghasilan tambahan dari budidaya kepiting juga hasil melaut,” imbuh Ahmadi.

Ketua Pokdakan Tuah Ketam Supianto menyampaikan terimakasihnya atas dukungan dari Dinas Perikanan Kabupaten Karimun. Terlebih dengan diterimanya tanda terdaftar Pokdakan.

“Jujur dengan penyerahan tanda pendaftaran Pokdakan Tuah Ketam di Dinas Perikanan menjadi motivasi dan semangat kami. Harapanya budidaya Ketam bakau bantuan PT Timah dapat berkembang dan maju untuk kesejahteraan anggota,” harap Supianto. (mas)

spot_img
SARAN BERITA

Pokdakan Tuah Ketam Resmi Terdaftar di Dinas Perikanan Kabupaten Karimun

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Tuah Ketam Desa Sawang Laut Kecamatan Kundur Barat resmi dterdaftar di Dinas Perikan Kabupaten Karimun. Menyusul Pokdakan telah menerima tanda pendaftaran yang diserahkan langsung Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Kams (2/7/2021).

Kepala Dinas Perikanan Karimun, Ahmadi membenarkan bahwa keberadaan Pokdakan Desa Sawang Laut legal. Ini dibuktikan dengan tanda terdaftar Pokdakan di Dinas Perikanan sehingga kegiatannya harus didukung agar dapat meningkatkan ekonomi kelompok nelayan tersebut.

“Hari ini (Kamis, red) Pokdakan Sawang Laut sudah sah terdaftar di Dinas Perikanan Kabupaten Karimun. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan legal, dan perludidukung,” ujar Ahmadi.

Sebelumnya keberadaan Pokdakan Sawang Laut telah mendapat kepercayaan dari PT Timah. Menyusul diberikannya bantuan ribuan bibit kepiting untuk kelompok nekayan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi PT Timah dengan bantuan bibit kepiting tersebut. Harapan ke depan, nelayan yang tergabung dalam Pokdakan mendapatkan penghasilan tambahan dari budidaya kepiting juga hasil melaut,” imbuh Ahmadi.

Ketua Pokdakan Tuah Ketam Supianto menyampaikan terimakasihnya atas dukungan dari Dinas Perikanan Kabupaten Karimun. Terlebih dengan diterimanya tanda terdaftar Pokdakan.

“Jujur dengan penyerahan tanda pendaftaran Pokdakan Tuah Ketam di Dinas Perikanan menjadi motivasi dan semangat kami. Harapanya budidaya Ketam bakau bantuan PT Timah dapat berkembang dan maju untuk kesejahteraan anggota,” harap Supianto. (mas)

SARAN BERITA