KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Serapan anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun tahun 2021 terbilang rendah.
Rendahnya serapan anggaran berimbas pada sejumlah lampu pengatur lalulintas di Pulau Karimun, dan Kundur. Terhitung dua bulan, traffic light di empat titik rusak parah.
Empat titik traffic light yang rusak atau padam tersebut di antaranya Simpang Ampera (BCA) lama, dan Simpang Seiayam. Kemudian Simpang Urung, dan depan Masjid Kundur.
Sekretaris Dinas Perhubungan Afrian ketika dikonfirmasi mengakui minimnya serapan anggaran ikut berimbas pada pemeliharaan lampu pengatur lalulintas.
“Serapan hanya 27 persen dari alokasi angaran Rp70 juta pertahun,” beber Afrian, Senin (10/10/2021).
Untuk perbaikan lampu lalulintas di dua titik di Pulau Karimun, lanjut Afrian, pihaknya masih menunggu tibanya pemesanan alat (IC) dari Pekanbaru. Sedangkan yang di Tanjungbatu, harus dilakukan rehab total.
“Kalau kerusakan lampu jalan di Tanjungbatu memang harus direhab total. Karena percuma diperbaiki jika cepat rusak lagi,” papar Afrian.
Dengan anggaran Rp70 juta pertahun, aku Afrian, tidak mungkin dilakukan perbaikan sekarang untuk traffic light di Tanjungbatu. Karena membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Artinya kami harus mengajukan dulu agar masuk di Anggaran 2022 untuk rehab total traffich light di Kundur,” ucap Afrian.
Informasi yang dihimpun, kerusakan lampu pengatur lalulintas di Pulau Kundur sering menyebabkan rawan kecelakaan. Terlebih pada saat jam sibuk arus lalulintas, pagi dan sore hari.
“Jika pengendara tidak berhati-hati, bisa terjadi kecelakaan,” ujar seorang pengendara. (fit)