BerandaKARIMUNPenipuan Jasa Pengurusan Paspor...

Penipuan Jasa Pengurusan Paspor Marak di Media Sosial, Warga Diminta Berhati-Hati

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Penipuan lewat jasa pengurusan paspor melalui media sosial Facebook marak terjadi belakangan di Kab.Karimun.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karimun Sophian Kasim Sani mengungkapkan bahwa aksi penipuan jasa pengurusan paspor lewat medsos tersebut menurut laporan sudah banyak memakan korban.

“Para korban ini mendatangi customer servive Kantor Imigrasi Karimun untuk mengmbil no antrian dengan membawa bukti transfer ke rekening atas nama seseorang yang ia kenal lewat facebook. Namun setelah dicek oleh petugas, ternyata nama mereka tidak ada dalam sistem antrian yang mendaftar di aplikasi M-Paspor,” tutur Sophian Kasim Sani, Rabu (16/11/2022).

Modus penipuan jasa pengurusan paspor kilat tersebut berkisar antara Rp500.000,- hingga Rp2.000.000.

“Petugas meminta korban untuk menghubungi kembali nomer hp si pelaku penipuan, namun no tersebut sudah tidak aktiv atau no hp korban sudah ia blokir,” ucapnya.

Sophian mengimbau agar masyarakat Karimun tidak tergiur dengan pengurusan paspor kilat tersebut hingga menjadi korban penipuan.

“Pengurusan paspor harus melalui pengisian data di aplikasi M-Paspor terlebih dahulu. Pemohon hanya mengisi data pribadinya sendiri, dan membayar Rp350.000,- untuk distor ke negara atas nama pemohon,” terangnya.

Kuota layanan M-Paspor pada Kantor Imigrasi Karimun adalah sebanyak 60 pemohon tiap harinya, kuota tersebut di luar dari layanan prioritas/ramah HAM yakni bagi lansia, balita, difabel dan orang sakit yang bisa langsung mengurus paspor tanpa haru melalui aplikasi M-Paspor. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Penipuan Jasa Pengurusan Paspor Marak di Media Sosial, Warga Diminta Berhati-Hati

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Penipuan lewat jasa pengurusan paspor melalui media sosial Facebook marak terjadi belakangan di Kab.Karimun.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karimun Sophian Kasim Sani mengungkapkan bahwa aksi penipuan jasa pengurusan paspor lewat medsos tersebut menurut laporan sudah banyak memakan korban.

“Para korban ini mendatangi customer servive Kantor Imigrasi Karimun untuk mengmbil no antrian dengan membawa bukti transfer ke rekening atas nama seseorang yang ia kenal lewat facebook. Namun setelah dicek oleh petugas, ternyata nama mereka tidak ada dalam sistem antrian yang mendaftar di aplikasi M-Paspor,” tutur Sophian Kasim Sani, Rabu (16/11/2022).

Modus penipuan jasa pengurusan paspor kilat tersebut berkisar antara Rp500.000,- hingga Rp2.000.000.

“Petugas meminta korban untuk menghubungi kembali nomer hp si pelaku penipuan, namun no tersebut sudah tidak aktiv atau no hp korban sudah ia blokir,” ucapnya.

Sophian mengimbau agar masyarakat Karimun tidak tergiur dengan pengurusan paspor kilat tersebut hingga menjadi korban penipuan.

“Pengurusan paspor harus melalui pengisian data di aplikasi M-Paspor terlebih dahulu. Pemohon hanya mengisi data pribadinya sendiri, dan membayar Rp350.000,- untuk distor ke negara atas nama pemohon,” terangnya.

Kuota layanan M-Paspor pada Kantor Imigrasi Karimun adalah sebanyak 60 pemohon tiap harinya, kuota tersebut di luar dari layanan prioritas/ramah HAM yakni bagi lansia, balita, difabel dan orang sakit yang bisa langsung mengurus paspor tanpa haru melalui aplikasi M-Paspor. (nku)

SARAN BERITA