BerandaKARIMUNBerikan Kemudahan dan Kenyamanan,...

Berikan Kemudahan dan Kenyamanan, Kantor Imigrasi Karimun Kembanglan M-Paspor Berbasis Digital

spot_img

KARIMUN,kabarkarimun.co.id – Kantor Imigrasi kelas II TPI Tg.Balai Karimun soaialisasikan pengembangan M-paspor (paspor online) kepada masyarakat, Selasa (21/03/2023).

Bertempat di Hotel Aston Karimun, acara tersebut dihadiri beberapa unsur instansi terkait serta perwakilan SMA dan SMK.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tg. Balai Karimun Zulmanur Arif dalam sambutannya mengatakan bahwa target kerjanya selama 100 hari adalah peningkatan pelayanan, digitalisasi dan golden visa.

“Pengembangan M-paspor ini bertujuan untuk mempermudah serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat selaku pengguna jasa,” ujarnya.

Prayogi sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan pengembangan beberapa fitur dalam apalikasi M-paspor tersebut, diantaranya pemilihan lokasi yang terletak di awal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan serta pemilihan waktu photo serta wawancara bagi pengguna jasa agar lebih terakomodir.

“Masa berlaku paspor untuk saat ini adalah 10 tahun bagi WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah. Beberapa kemudahan lainnya, penghapusan persyaratan berupa rekomemdasi dari kemenag bagi pemohon yang akan menggunakan paspor untuk berangkat ibadah haji,” jelasnya.

Ia juga mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa saat ini sudah ada layanan percepatan paspor satu hari jadi di Kantor Imigrasi Karimun.

“Kuota paspor satu hari jadi ini perhari itu 5 orang, dimana biaya PNBP sebesar Rp1.000.000,- untuk layanan percepatan, dan Rp350.000, untuk buku paspor,” tambahnya.

Acara sosialisasi disambut antusias para peserta yang hadir, dimana masyarakat bisa mendapatkan informasi secara detail dan bertanya langsung kepada narasumber terkait pembuatan paspor. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Berikan Kemudahan dan Kenyamanan, Kantor Imigrasi Karimun Kembanglan M-Paspor Berbasis Digital

KARIMUN,kabarkarimun.co.id – Kantor Imigrasi kelas II TPI Tg.Balai Karimun soaialisasikan pengembangan M-paspor (paspor online) kepada masyarakat, Selasa (21/03/2023).

Bertempat di Hotel Aston Karimun, acara tersebut dihadiri beberapa unsur instansi terkait serta perwakilan SMA dan SMK.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tg. Balai Karimun Zulmanur Arif dalam sambutannya mengatakan bahwa target kerjanya selama 100 hari adalah peningkatan pelayanan, digitalisasi dan golden visa.

“Pengembangan M-paspor ini bertujuan untuk mempermudah serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat selaku pengguna jasa,” ujarnya.

Prayogi sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan pengembangan beberapa fitur dalam apalikasi M-paspor tersebut, diantaranya pemilihan lokasi yang terletak di awal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan serta pemilihan waktu photo serta wawancara bagi pengguna jasa agar lebih terakomodir.

“Masa berlaku paspor untuk saat ini adalah 10 tahun bagi WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah. Beberapa kemudahan lainnya, penghapusan persyaratan berupa rekomemdasi dari kemenag bagi pemohon yang akan menggunakan paspor untuk berangkat ibadah haji,” jelasnya.

Ia juga mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa saat ini sudah ada layanan percepatan paspor satu hari jadi di Kantor Imigrasi Karimun.

“Kuota paspor satu hari jadi ini perhari itu 5 orang, dimana biaya PNBP sebesar Rp1.000.000,- untuk layanan percepatan, dan Rp350.000, untuk buku paspor,” tambahnya.

Acara sosialisasi disambut antusias para peserta yang hadir, dimana masyarakat bisa mendapatkan informasi secara detail dan bertanya langsung kepada narasumber terkait pembuatan paspor. (nku)

SARAN BERITA