KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Polres Karimun Polda Kepri kembali menggelar Ops ketupat seligi 2023 yang dimulai dengan melaksanakan apel gelar pasukan serentak di seluruh jajaran Polri, Senin (17/04/2023).
Kegiatan apel tersebut dipimpin oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si didampingi Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Karimun, Dandim 0317 Tbk, Danlanal Tbk serta instansi terkait lainnya.
“Operasi Ketupat 2023 terdiri dari total 148.261 personel gabungan yang ditempatkan pada 1.857 pos pengamanan, 713 pos pelayanan dan 217 pos terpadu, guna mengamankan 52.636 objek pengamanan di seluruh Indonesia. Berbagai hal tersebut tentunya dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Opersi Ketupat agar masyarakat merasa nyaman dan aman”, ungkap Bupati Karimun.
Demi kelancaran arus mudik dan balik, akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang. Klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk dan bapokting.
Diminta juga kendaraan-kendaraan tersebu melengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri, sehingga mempermudah proses pemeriksaan.
Ditempat terpisah Kapolres Karimun menyampaikan pelaksanaan di Kabupaten Karimun, Polres Karimun telah mendirikan pos yang terdiri dari 7 (tujuh) pos pelayanan, 2 (dua) pos pengamanan dan 1 (satu) pos terpadu di pelabuhan domistik.
“Polres Karimun sendiri mengerahkan 261 personil yang tergabung dalam pesonel Polres serta instansi terkait lainnya dalam melaksanakan pengamanan ketupat sejak tanggal 18 April sampai dengan 1 Mei 2023”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K.
Sementara itu, kasatlantas Polres Karimun, AKP. Eko Apriyanto mengatakan, untuk tindakan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, pihaknya masih menunggu instruksi dari polda kepri.
“Kegiatan ops ketupat seligi kali ini kita hanya mengatur pengguna jalan agar tertib berlalu lintas serta memastikan kelancaran arus lalu lintas menjelang dan saat idul fitri. Untuk penindakan terhadap yang melanggar lalu lintas, kita masih menunggu instruksi dari polda,” katanya.
Belum tersedianya peralatan tilang elektronik menjadi salah satu kendala untuk dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. (nku)