BerandaKARIMUNSatpol PP Karimun Kembali...

Satpol PP Karimun Kembali Amankan Manusia Silver

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun kembali mengamankan dua remaja manusia silver, Jum’at (26/05/2023).

Kedua remaja asal Sumatera Utara ini diamankan karena melakukan aksi mengemis di lampu merah.

Menurut keterangan, Kedua remaja tersebut yakni BR (17 tahun) dan IP (24 tahun) merupakan warga Medan Sumatera Utara yang selalunya berpindah-pindah tempat (Batam, Tanjung Pinang, dan Karimun) untuk mengemis dengan menjadi manusia silver.

Kepala Satpol PP Karimun Tejaria melalui Kasi Tibum Chairis Wandy mengatakan, diamankannya 2 orang pria yang berprofesi sebagai manusia silver tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.

“Pengamanan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas manusia silver ini di setiap lampu merah,” ungkapnya.

Menurut Chairis, sebelumnya pada tanggal 28 Februari 2023, pihaknya telah mengamankan IP (24 tahun), dan memulangkannya sampai ke Pekanbaru, Riau.

“IP ini sempat kami pulangkan hanya sampai ke Pekanbaru. Cuma gak taunya dia kembali lagi ke Karimun sekarang,” sambungnya.

Persaingan antar sesama manusia silver di tempat asalnya Medan menjadi alasan IP dan BR ini kembali merantau ke Karimun untuk mengemis.

“Sebaiknya Pemkab Karimun melalui dinas terkait sesegera mungkin mencarikan solusi berkaitan masalah ini. Kita pulangkan mereka sekarang ke tempat asalnya, tapi nanti mereka pasti datang lagi ke sini dan kembali meresahkan masyarakat,” keluhnya.

Selain manusia silver, dalam waktu dekat Satpol PP Karimun juga akan mengamankan badut, dan gepeng yang juga dianggap meresahkan masyarakat. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Satpol PP Karimun Kembali Amankan Manusia Silver

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun kembali mengamankan dua remaja manusia silver, Jum’at (26/05/2023).

Kedua remaja asal Sumatera Utara ini diamankan karena melakukan aksi mengemis di lampu merah.

Menurut keterangan, Kedua remaja tersebut yakni BR (17 tahun) dan IP (24 tahun) merupakan warga Medan Sumatera Utara yang selalunya berpindah-pindah tempat (Batam, Tanjung Pinang, dan Karimun) untuk mengemis dengan menjadi manusia silver.

Kepala Satpol PP Karimun Tejaria melalui Kasi Tibum Chairis Wandy mengatakan, diamankannya 2 orang pria yang berprofesi sebagai manusia silver tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.

“Pengamanan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas manusia silver ini di setiap lampu merah,” ungkapnya.

Menurut Chairis, sebelumnya pada tanggal 28 Februari 2023, pihaknya telah mengamankan IP (24 tahun), dan memulangkannya sampai ke Pekanbaru, Riau.

“IP ini sempat kami pulangkan hanya sampai ke Pekanbaru. Cuma gak taunya dia kembali lagi ke Karimun sekarang,” sambungnya.

Persaingan antar sesama manusia silver di tempat asalnya Medan menjadi alasan IP dan BR ini kembali merantau ke Karimun untuk mengemis.

“Sebaiknya Pemkab Karimun melalui dinas terkait sesegera mungkin mencarikan solusi berkaitan masalah ini. Kita pulangkan mereka sekarang ke tempat asalnya, tapi nanti mereka pasti datang lagi ke sini dan kembali meresahkan masyarakat,” keluhnya.

Selain manusia silver, dalam waktu dekat Satpol PP Karimun juga akan mengamankan badut, dan gepeng yang juga dianggap meresahkan masyarakat. (nku)

SARAN BERITA