KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Polres Karimun berhasil mengamankan 12 motor yang diduga digunakan untuk balapan liar, Minggu (28/5/2023).
Belasan motor tersebut diamankan dari dua lokasi. Yakni, dua dari Coastal Area Tanjungbalai Karimun, dan 10 motor lagi diamankan di wilayah PT Oiltanking.
“Motor-motor yang kita amankan setelah personel menggelar patroli berantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun,” Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. melalui Kabag SDM, AKP S. Binsar Samosir S.H., M.H.
Dikatakan Kapolres, patroli secara mobile yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, patroli dibagi menjadi dua regu yakni regu pertama dipimpin Kabag SDM meliputi wilayah Kecamatan Balai, dan regu dua di pimpin Kasat Binmas AKP Sasmintoro S.H., M.H, meliputi wilayah Kecamatan Meral dan Tebing.
Kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan melibatkan 56 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel staf Polres Karimun, dan jajaran Polsek agar terciptanya siskamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menindaklanjuti beberapa aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja dan balap liar dengan menggunakan knalpot racing di saat Jum’at Curhat.
Dalam pelksanaannya, personel mengimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selama melaksanakan patroli, petugas melakukan pembinaan dengan pembubaran pada sekelompok remaja yang melakukan balapan liar di jalan Coastal Area dan Oiltanking.
“Dalam kegiatan ini Polres Karimun akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kab. Karimun terutama pada saat malam Minggu dimana masyarakat banyak menghabiskan waktunya bermalam Minggu,” tutup Kabag SDM mengakhiri. (*/nku)