KARIMUN, kabarkarimun.co.id – KPU Karimun mengumumkan kembali Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Selasa (13/5/2023).
Hasilnya, terdata sebanyak 191.515 pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Karimun. Artinya, terjadi pengurangan sebanyak 488 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Hasil DPSHP akhir Kab.Karimun berjumlah 191.515, diantaranya laki-laki berjumlah 96.974 pemilih, perempuan berjumlah 94.541 pemilih,” beber Ketua KPU Karimun, Eko Purwandiko.
Ia melanjutkan, DPSHP akhir tersebut akan kembali direkap, dan ditetapkan menjadi DPT.
“Hasil ini belum final, tanggal 21 atau 22 Juni 2023 nanti kami akan mengadakan rapat pleno untuk memutuskan jumlah DPT Kab.Karimun,” jelasnya.
Dalam DPSHP tersebut, terjadi pengurangan data pemilih secara significan yakni sebanyak 488 data pemilih sesuai dengan DPS yang diumumkam oleh KPU Kab.Karimun hasil pemutakhiran tingkat PPS dan PPK tanggal 05 April 2023 lalu yang berjumlah 192.003 pemilih.
“Terjadinya pengurangan tersebut dikarenakan adanya perubahan data, bisa data ganda, meninggal dunia dan alasan lainnya, makanya ini belum final, pada pleno penetapan DPT nnti kemungkinan bisa berubah lagi,” tutupnya. (nku)




