BerandaKARIMUNTingkatkan Efisiensi dan efektivitas...

Tingkatkan Efisiensi dan efektivitas Ruang Penyimpanan, Imigrasi Karimun Musnahkan Arsip

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian, Kamis (15/06/2023).

Bertempat di lapangan belakang kantor Imigrasi Karimun, pemusnahan arsip dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif mengatakan, pemusnahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun sehingga berdampak dengan bertambahnya volume arsip fisik.

“Kegiatan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan, maka Kantor Imigrasi Karimun melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulmanur Arif menjabarkan bahwa pemusnahan arsip ini terdiri dari arsip inaktif sejumlah 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI, dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA.

“Turut hadir dalam pemusnahan arsip ini sebagai saksi yakni arsiparis dari biro umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi arsiparis dari Kantor Wilayah kemenkumham Kepulauan Riau,” tutupnya. (*/nku)

spot_img
SARAN BERITA

Tingkatkan Efisiensi dan efektivitas Ruang Penyimpanan, Imigrasi Karimun Musnahkan Arsip

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian, Kamis (15/06/2023).

Bertempat di lapangan belakang kantor Imigrasi Karimun, pemusnahan arsip dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif mengatakan, pemusnahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun sehingga berdampak dengan bertambahnya volume arsip fisik.

“Kegiatan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan, maka Kantor Imigrasi Karimun melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulmanur Arif menjabarkan bahwa pemusnahan arsip ini terdiri dari arsip inaktif sejumlah 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI, dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA.

“Turut hadir dalam pemusnahan arsip ini sebagai saksi yakni arsiparis dari biro umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi arsiparis dari Kantor Wilayah kemenkumham Kepulauan Riau,” tutupnya. (*/nku)

SARAN BERITA