KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pengendara motor berinisial R terpaksa dirujuk ke rumah sakit Batam setelah mengalami patah tulang, dan luka serius akibat tertabrak mobil, Senin (26/06/2023).
Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi di simpang empat Jl.Letjen Soeprapto, Kelurahan Seiraya, Kecamatan Meral, Kab.Karimun.
Kasatlantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona melalui Kanit Gakum Polres Karimun Aipda Sudianto menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kbm mitsubishi dengan nomor plat BP 1023 YQ berwarna hitam metalic yang dikendarai perempuan berinisial WKR datang dari arah PT. Saipem menuju ke simpang empat Jl. Letjen Soeprapto. Sesampainya di simpang empat, mobil tersebut kemudian bertabrakan dengan kbm suzuki dengan nomor plat BP. 6437 KP berwarna biru yang dikendarai oleh pria berinisial R yang datang dari arah Parit Benut,” jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, R mengalami patah kaki sebelah kiri, dan luka robek di bagian kaki sebelah kanan.
“Pengendara mobil tidak mengalami luka, sementara pengendara motor mengalami patah tulang, dan luka robek yang cukup serius sehingga harus dirujuk ke rumah sakit di Batam,” tambahnya. (nku)




