BerandaKARIMUNMasuk Via Pelabuhan Internasional,...

Masuk Via Pelabuhan Internasional, Tim DJBC Kepri Karimun Berhasil Tangkap Pembawa Sabu

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tim DJBC Kepri Tanjungbalai Karimun berhasil mengamankan pria berinisial J (38 tahun) yang baru tiba di Karimun, Kamis (6/7/2023) lalu.

Pria yang masuk melalui pelabuhan internasional ini, kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut, disembunyikan pelaku di dalam chasing ponsel.

“Jumlah narkoba jenis sabu yang berhasil kami amankan yaitu sebanyak 22,5 gram yang disembunyikan di casing handphone miliknya,” ucap Kepala KPPBC TMP B TBK, Jerry Kurniawan melalui siaran pers, Selasa (11/7/2023).

Jerry juga mengapresiasi petugas pemeriksaan di pelabuhan internasional Karimun yang berhasil menggagalkan pelaku yang coba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang di chasing handphone miliknya.

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi KPPBC TMP B TBK Tutut Basuki mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba.

“Ada kekhawatiran bahwa daerah kita ini merupakan zona yang rawan dalam hal peredaran narkoba. Untuk itu kami bekerjasama dengan aparat penegakan hukum dan pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan, dan pengecekan terhadap keluar masuknya penumpang kapal,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit handphone, narkoba jenis sabu sebanyak 22,5 gram, paspor serta KTP tersangka.

Selain itu, dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positive menggunakan narkoba.

Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Karimun untuk di proses selanjutnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Masuk Via Pelabuhan Internasional, Tim DJBC Kepri Karimun Berhasil Tangkap Pembawa Sabu

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tim DJBC Kepri Tanjungbalai Karimun berhasil mengamankan pria berinisial J (38 tahun) yang baru tiba di Karimun, Kamis (6/7/2023) lalu.

Pria yang masuk melalui pelabuhan internasional ini, kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut, disembunyikan pelaku di dalam chasing ponsel.

“Jumlah narkoba jenis sabu yang berhasil kami amankan yaitu sebanyak 22,5 gram yang disembunyikan di casing handphone miliknya,” ucap Kepala KPPBC TMP B TBK, Jerry Kurniawan melalui siaran pers, Selasa (11/7/2023).

Jerry juga mengapresiasi petugas pemeriksaan di pelabuhan internasional Karimun yang berhasil menggagalkan pelaku yang coba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang di chasing handphone miliknya.

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi KPPBC TMP B TBK Tutut Basuki mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba.

“Ada kekhawatiran bahwa daerah kita ini merupakan zona yang rawan dalam hal peredaran narkoba. Untuk itu kami bekerjasama dengan aparat penegakan hukum dan pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan, dan pengecekan terhadap keluar masuknya penumpang kapal,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit handphone, narkoba jenis sabu sebanyak 22,5 gram, paspor serta KTP tersangka.

Selain itu, dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positive menggunakan narkoba.

Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Karimun untuk di proses selanjutnya. (nku)

SARAN BERITA