KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun telah menggelontorkan anggaran khusus untuk desa sebesar Rp357 miliar melalui APBD. Hal ini dilakukan agar pembangunan desa di Kabupaten Karimun merata.
“Melalui alokasi dana desa inilah yang menjadikan desa-desa kita terlepas dari status tertinggal, dan sangat tertinggal. Sehingga menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq, Rabu (19/7).

Selama hampir sepuluh tahun memimpin Kabupaten Karimun, diakui Aunur Rafiq, jika pembangunan yang dilakukan tidak sentralistik atau terpusatkan pada daerah/wilayah tertentu. Sebaliknya, pembangunan dilakukan tersebar di seluruh daerah, termasuk pedesaan.
“Dalam satu tahun, kami menggelontorkan dana untuk pembangunan desa hampir mencapai Rp40 miliar melalui APBD. Artinya, dalam sepuluh tahun terserap anggaran kurang lebih Rp400 miliar untuk pembangunan desa,” beber Rafiq.
Besarnya alokasi untuk anggaran desa melalui APBD, lanjut Bupati, berarti Pemerintah Kabupaten Karimun telah memenuhi kewajiban mentransfer dana desa sebesar 10 persen sebagaimana amanat pemerintah pusat.
“Hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah tentu dapat dilihat dari pencapaian tingkat ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, di suatu desa, papar Rafiq.
Keseriusan Pemerintah Karimun terhadap pembangunan desa, terbukti dari terus meningkatnya jumlah desa mandiri. Yang semula hanya ada enam desa mandiri, sekarang telah menjadi 10 desa.
Adapun 10 Desa Mandiri tersebut yakni Desa Pangke, Desa Pangke Barat, Desa Pongkar, Desa Sungai Ungar Utara, Desa Perayun, dan Desa Telaga Tujuh.
Ditambah Desa Tanjung Batu Kecil, Desa Tanjung Hutan, Desa Sungai Ungar, dan Desa Sungai Sebesi.
“Peningkatan status Desa Mandiri ini tidak terlepas dari jumlah dana transfer dari pemerintah yang diterima masing-masing desa semakin besar. Sehingga peluang desa semakin berkembang melalui sejumlah program pembangunan juga besar,” imbuh Rafiq. (ifa)




