BerandaKARIMUNBupati Karimun Minta Yayasan...

Bupati Karimun Minta Yayasan Nainawa Hormati dan Hargai Front Pembela Ahlusunah Waljamaah

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan tegas meminta Yayasan Nainawa untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak memggelar acara secara terbuka, dan besar besaran.

“Sikap kami sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni melarang Yayasan Nainawa melaksanakan kegiatan peringatan 10 Muharram secara besar-besaran,” tegas Bupati Karimun Aunur Rafiq, Rabu (27/7/2023) usai rapat Paripurna DPRD Karimun.

Rafiq mengaku tidak bisa menolak sebelum adanya keputusan resmi dari Pemerintah Pusat bahwa aliran tersebut dinyataaan terlarang.

Oleh karenanya, Yayasan Nainawa tersebut masih dapat melaksanakan kegiatan peringatan tersebut namun sifatnya hanya internal.

“Intinya mereka tidak mengundang orang luar, tidak menggunakan pengeras suara serta tidak melaksanakan kegiatan di lapangan yang besar,” tambahnya.

Rafiq juga memerintahkan yayasan nainawa untuk patuh terhadap keputusan yang disepakatai bersama sehingga tidak menimbulkan gesekan seperti tahun-tahun yang lalu.

“Yayasan Nainawa harus hormati dan laksanakan keputusan bersama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sesuai dengan kesepakatan, dan fatwa yang dibuat dengan Front Pembela Ahlusunah Waljamaah,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Bupati Karimun Minta Yayasan Nainawa Hormati dan Hargai Front Pembela Ahlusunah Waljamaah

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan tegas meminta Yayasan Nainawa untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak memggelar acara secara terbuka, dan besar besaran.

“Sikap kami sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni melarang Yayasan Nainawa melaksanakan kegiatan peringatan 10 Muharram secara besar-besaran,” tegas Bupati Karimun Aunur Rafiq, Rabu (27/7/2023) usai rapat Paripurna DPRD Karimun.

Rafiq mengaku tidak bisa menolak sebelum adanya keputusan resmi dari Pemerintah Pusat bahwa aliran tersebut dinyataaan terlarang.

Oleh karenanya, Yayasan Nainawa tersebut masih dapat melaksanakan kegiatan peringatan tersebut namun sifatnya hanya internal.

“Intinya mereka tidak mengundang orang luar, tidak menggunakan pengeras suara serta tidak melaksanakan kegiatan di lapangan yang besar,” tambahnya.

Rafiq juga memerintahkan yayasan nainawa untuk patuh terhadap keputusan yang disepakatai bersama sehingga tidak menimbulkan gesekan seperti tahun-tahun yang lalu.

“Yayasan Nainawa harus hormati dan laksanakan keputusan bersama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sesuai dengan kesepakatan, dan fatwa yang dibuat dengan Front Pembela Ahlusunah Waljamaah,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA