BerandaKARIMUNUcapan Kasi Datun Kejari...

Ucapan Kasi Datun Kejari Karimun “Saya Bukan Pencetak Uang” Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kejadian kurang menyenangkan menimpa dua wartawan yang biasa meliput di wilayah Kabupaten Karimun, Aljupri, dan James, Minggu. (13/8/2023).

Niat ingin menyalami Kasidatun Kejaksaan Negeri Karimun usai kegiatan lomba gerak jalan di Coastal Area, malah mendapatkan ucapan bernada miring.

“Saya bukan mesin pencetak uang,” ujar James menirukan ucapan Kasi Datun Kejari Karimun tersebut.

Mendengar perkataan yang kurang mengenakkan itu, keduanya coba menkonfirmasi. Tetapi tidak bisa, lantaran Kasi Datun cepat berlalu dari lokasi.

“Padahal kami ingin bersalaman. Kok tiba-tiba yang bersangkutan mengucapkan kalimat, “saya bukan mesin pencetak uang”. Maksudnya apa?” tambah James penuh tanya.

Tidak mendapatkan jawaban pasti, James pun mengeluarkan uneg-uneg di grup WA Forwaka sebagai mitra wartawan dan kejaksaan di Kabupaten Karimun.

Beragam jawaban pun diperoleh. Bahkan ada yang menilai, ucapan Kasi Datun itu sudah merendahkan profesi wartawan.

Seperti yang disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karimun, Riyadi.

“Apa yang terjadi masih kita telusuri sejauh mana permasalahan yang terjadi. Dari informasi yang saya dapat, adanya kalimat yang membuat profesi jurnalis begitu rendah,” katanya.

Wartawan Posmetro Batam ini juga menegaskan tidak ada hubungannya kalimat “mesin pencetak uang” dengan profesi wartawan. Sehingga kalimat itu terkesan sangat menyakiti perasaan wartawan.

“Instansi tersebut seharusnya menjadikan wartawan ini mitra mereka. Jujur saya pribadi sangat tersinggung jika kalimat tersebut benar diucapkan ,” ungkapnya.

Namun, Yadi mengaku masih menelusuri dan mencari informasi apa tujuan, dan maksud yang bersangkutan melontarkan kalimat itu.

“Kita mau telusuri dulu apa yang terjadi sebenarnya, apakah ada percakapan sebelumnya hingga membuat pejabat tersebut melontarkan kalimat seperti itu. Dan apakah dalam konteks bercanda atau memang serius,” jelasnya.

Yadi juga masih menunggu klarifikasi secara resmi dari pejabat yang bersangkutan terkait persoalan ini.

“Kasidatun Kejaksaan Negeri Karimun harus memberikan klarifikasi terkait ucapannya, apakah wartawan tersebut tidak melaksanakan tugas secara profesional dan tidak menjunjung kode etik sehingga ia berkata begitu, atau tidak menjalankan tugasnya secara profesional,” sambungnya.

Terpisah Kasi Intel Rezi Dharmawan yang dikonfirmasi mengaku mencoba menjembatani persoalan yang melilit rekan-rekan wartawan.

“Saya coba menjembatani,” ujar Rezi melalui pesan WA. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Ucapan Kasi Datun Kejari Karimun “Saya Bukan Pencetak Uang” Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kejadian kurang menyenangkan menimpa dua wartawan yang biasa meliput di wilayah Kabupaten Karimun, Aljupri, dan James, Minggu. (13/8/2023).

Niat ingin menyalami Kasidatun Kejaksaan Negeri Karimun usai kegiatan lomba gerak jalan di Coastal Area, malah mendapatkan ucapan bernada miring.

“Saya bukan mesin pencetak uang,” ujar James menirukan ucapan Kasi Datun Kejari Karimun tersebut.

Mendengar perkataan yang kurang mengenakkan itu, keduanya coba menkonfirmasi. Tetapi tidak bisa, lantaran Kasi Datun cepat berlalu dari lokasi.

“Padahal kami ingin bersalaman. Kok tiba-tiba yang bersangkutan mengucapkan kalimat, “saya bukan mesin pencetak uang”. Maksudnya apa?” tambah James penuh tanya.

Tidak mendapatkan jawaban pasti, James pun mengeluarkan uneg-uneg di grup WA Forwaka sebagai mitra wartawan dan kejaksaan di Kabupaten Karimun.

Beragam jawaban pun diperoleh. Bahkan ada yang menilai, ucapan Kasi Datun itu sudah merendahkan profesi wartawan.

Seperti yang disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karimun, Riyadi.

“Apa yang terjadi masih kita telusuri sejauh mana permasalahan yang terjadi. Dari informasi yang saya dapat, adanya kalimat yang membuat profesi jurnalis begitu rendah,” katanya.

Wartawan Posmetro Batam ini juga menegaskan tidak ada hubungannya kalimat “mesin pencetak uang” dengan profesi wartawan. Sehingga kalimat itu terkesan sangat menyakiti perasaan wartawan.

“Instansi tersebut seharusnya menjadikan wartawan ini mitra mereka. Jujur saya pribadi sangat tersinggung jika kalimat tersebut benar diucapkan ,” ungkapnya.

Namun, Yadi mengaku masih menelusuri dan mencari informasi apa tujuan, dan maksud yang bersangkutan melontarkan kalimat itu.

“Kita mau telusuri dulu apa yang terjadi sebenarnya, apakah ada percakapan sebelumnya hingga membuat pejabat tersebut melontarkan kalimat seperti itu. Dan apakah dalam konteks bercanda atau memang serius,” jelasnya.

Yadi juga masih menunggu klarifikasi secara resmi dari pejabat yang bersangkutan terkait persoalan ini.

“Kasidatun Kejaksaan Negeri Karimun harus memberikan klarifikasi terkait ucapannya, apakah wartawan tersebut tidak melaksanakan tugas secara profesional dan tidak menjunjung kode etik sehingga ia berkata begitu, atau tidak menjalankan tugasnya secara profesional,” sambungnya.

Terpisah Kasi Intel Rezi Dharmawan yang dikonfirmasi mengaku mencoba menjembatani persoalan yang melilit rekan-rekan wartawan.

“Saya coba menjembatani,” ujar Rezi melalui pesan WA. (nku)

SARAN BERITA