KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Dua pekerja bangunan tersambar petir, Senin (18/9) sekira pukul 10.00 WIB. Satu orang tewas ditempat, dan satu lagi kritis.
Saat kejadian, keduanya diketahui sedang melakukan pekerjaan kontruksi di kawasan Kampung Suka Jadi, Kelurahan Sungai Pasir tepatnya belakang Among Mitro.
“Benar, satu meninggal dunia, dan yang satu lagi sempat dirawat di UGD RS Muhammad Sani. Namun kondisinya sudah berangsur membaik, dan saat ini sedang dirawat inap,” ujar Kapolsek Meral, AKP. Kumala Enggar melalui rilis yang diterima kabarkarimun.co.id.
Informasi yang diterima, dua korban yang dipekerjakan PT. Cipta Alam Property belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karenanya, seluruh hak-hak pekerja yang menjadi korban wajib dipenuhi, dan menjadi tanggungjawab pihak perusahaan.
“Hasil konfirmasi kami dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, PT. Cipta Alam Property belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS ketenagakerjaan. Sesuai aturan, seluruh hak-hak pekerja yang menjadi korban tersebut wajib menjadi tanggung jawab pihak perusahaan,” ujar Pengawas Disnaketrans Kepri Cabang Karimun Ria Iswety.
Ria melanjutkan, walaupun kecelakaan kerja tersebut karena faktor alam namun sesuai aturan ini tetap menjadi tanggung jawab pihak perusahaan karena terjadi di lokasi kerja.
“Harusnya perusahaan property itu mendaftarkan pekerjanya ke BPJS melalui program perlindungan jasa konstruksi. Karena risiko kecelakaan kerjanya besar,” ungkapnya. (nku)




