KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Ratusan karyawan PT. Karimun Granite (KG) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Karimun, Senin (18/09/2023).
Demonstrasi dilakukan sebagai reaksi atas tindakan manajemen PT.KG yang memutuskan PHK terhadap 177 orang karyawan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
PHK yang dikeluarkan pihak manajemen PT.KG terhitung tanggal 25 September 2023.
Ketua PUK SPSI PT.KG Karimun Tengku Herizal selaku orator dalam aksi menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi tuntutan para pekerja.
“Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq yang telah memberikan izin masuknya investor asal China ke PT.KG sehingga kami di PHK,” ketusnya.
Herizal menyebut, investor asal China tersebut sudah masuk sedari 3 bulan lalu ke PT.KG karimun.
“Sudah dari 3 bulan yang lalu masuknya. Bentuk kerjasamanya dengan PT. KG seperti apa, kami juga tidak tahu,” jelasnya.
Selain itu, Tengku Herizal juga menilai pihak PT. KG telah memojokkan karyawan dengan mengatakan bahwa perusahaan mengalami kerugian demi mengarah ke pembayaran pesangon di angka terendah.
“Mereka juga masih menunggak hak-hak karyawan yakni pesangon per tahun 1995 hingga 2010 saat pergantian kepemilikan dari Hong Liong ke Osos Grup sampai saat ini masih menjadi hutang tercatat serta BPJS yang sekitar 5 bulan lamanya menunggak,” katanya.
Selain berunjuk rasa ke Kantor Bupati Karimun, pendemo juga berunjuk rasa ke Kantor Pengawas Disnakertrans Kepri cabang karimun.
Aksi Demonstrasi menuntut hak pekerja tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 18 hingga 20 September 2023. (nku)




