KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Ketua Komisi 1 DPRD Karimun Sulfanow Putra meminta pihak PT. Karimun Granite (KG) menyampaikan hasil audit yang menyatakan rugi yang berujung pemecatan terhadap sebanyak 177 pekerja.
Hal tersebut diungkapkannya usai menggelar rapat tertutup dengan pihak PTKG yang dihadiri Arif Budiman selaku Direktur Utama.
“Kami merespon tuntutan yang disampaikan para karyawan yang di PHK dengan memanggil pihak manajemen PT. KG untuk menggelar rapat dengar pendapat. Salah satunya ialah kami meminta ada akuntan publik yang menyampaikan ke kami bahwasanya perusahaan tersebut benar merugi berdasarkan hasil audit yang dilakukan,” ujar Sulfanow Putra, Rabu (27/9/2023).
Sulfanow Putra mengaku hingga saat ini belum ada informasi dari akuntan publik yang menjabarkan terkait meruginya perusahaan seperti yang dikatakan manajemen PT.KG tersebut.
“Selain itu kami juga meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang sedari bulan Maret hingga September 2023 belum dibayarkan,” tuturnya.
Putra juga meminta pihak perusahaan membayarkan gaji karyawan terhitung dari tanggal 1-25 September 2023 serta pesangon karyawan yang di PHK.
“Sesuai tuntutan karyawan, siapa akuntan publiknya dari perusahaan? Dia harus terlebih dahulu menyampaikan apa penyebab kerugian, dan berapa kerugiannya, baru dihitung untuk pesangonnya,” tambahnya.
Pihak perusahaan diminta untuk membantu, dan mempertimbangan pembayaran pesangon para karyawan berdasarkan ketentuan 0,5%.
“Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 itukan perkaliannya 0,5%, namun kami meminta toleransi dan pertimbangan dari perusahaan untuk menaikan perkaliannya menjadi 1%,” imbuhnya.
Terkait nasib tenaga pengajar di SD Swasta 001 dan TK PT.KG yang ikut di PHK, Putra menyampaikan bahwa saat ini pihak perusahaan sedang berusaha mempekerjakan para tenaga pengajar tersebut.
“Mereka menyampaikan, khusus tenaga pengajar saat ini akan di selesaikan dulu terkait pembayaran pesangonnya, selanjutnya mereka akan dipekerjakan kembali di bawah naungan yayasan PT.KG,” tutupnya. (nku)




