BerandaBATAMSirajudin Nur Protes Pemprov...

Sirajudin Nur Protes Pemprov Kepri Tidak Perjuangkan Tunjangan Khusus Guru Hinterland

spot_img

BATAM, kabarkarimun.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur memprotes sikap Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan yang tidak memperjuangkan tunjangan khusus guru ke Kemendikbudristek.

Padahal tunjangan khusus guru daerah terpencil sudah diatur dalam Permendikbudristek No 4 tahun 2022.

Dimana daerah khusus yang dimaksud yakni daerah yang terpencil atau terbelakang. Kemudian, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain.

Termasuk daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

“Kepri sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan dengan negara lain, dan terdiri dari pulau pulau terpencil masuk dalam kriteria yang dimaksud. Jadi sangat disayangkan, kalau pemerintah kita tidak memperjuangkannya,”
ungkap Sirajudin Nur, Rabu (27/9/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Kepri ini membeberkan, tunjangan guru khusus diberikan setiap bulan selama masa penugasan. Besarannya sebesar satu kali gaji pokok, dan disalurkan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran melalui anggaran APBN.

Disebutkan, tunjangan guru di daerah khusus mulai diberikan sejak tahun 2022. Disalurkan bertahap sesuai dengan pembaharuan data guru ASN daerah.

“Praktis sejak mulai disalurkan tahun 2022, guru guru ASN daerah di Kepri belum pernah menerima tunjangan khusus guru ini. Kita sayangkan, dan sudah menyampaikan protes saat rapat kerja bersama Disdik Kepri minggu lalu,” ucap Sirajudin Nur dengan nada kecewa.

Sebagai mitra kerja Komisi IV, Sirajudin Nur meminta agar Disdik Kepri segera berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengurus dan memperjuangkan guru guru yang bertugas di daerah perbatasan dan terpencil untuk mendapatkan tunjangan.

“Saya apresiasi program kementerian ini, selain untuk menambah penghasilan bagi guru guru yang bertugas jauh dari pusat kota / kabupaten. Tunjangan ini juga dapat meningkatkan motivasi guru untuk mengabdi di daerah daerah terluar, terpencil di Kepri. Namun sayangnya Pemprov Kepri melalui Disdik Kepri tidak sungguh sungguh mau memperjuangkan,” keluh Sirajudin Nur

Dijelaskan Sirajudin Nur, wilayah Kepulauan Riau berada di perbatasan dengan negara lain Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Dengan topografi terdiri dari pulau-pulau terpencil.

“Jadi tidak ada alasan guru-guru kita di pulau-pulau ini tidak mendapatkan tunjangan khusus,” tegasnya (njo)

spot_img
SARAN BERITA

Sirajudin Nur Protes Pemprov Kepri Tidak Perjuangkan Tunjangan Khusus Guru Hinterland

BATAM, kabarkarimun.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur memprotes sikap Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan yang tidak memperjuangkan tunjangan khusus guru ke Kemendikbudristek.

Padahal tunjangan khusus guru daerah terpencil sudah diatur dalam Permendikbudristek No 4 tahun 2022.

Dimana daerah khusus yang dimaksud yakni daerah yang terpencil atau terbelakang. Kemudian, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain.

Termasuk daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

“Kepri sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan dengan negara lain, dan terdiri dari pulau pulau terpencil masuk dalam kriteria yang dimaksud. Jadi sangat disayangkan, kalau pemerintah kita tidak memperjuangkannya,”
ungkap Sirajudin Nur, Rabu (27/9/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Kepri ini membeberkan, tunjangan guru khusus diberikan setiap bulan selama masa penugasan. Besarannya sebesar satu kali gaji pokok, dan disalurkan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran melalui anggaran APBN.

Disebutkan, tunjangan guru di daerah khusus mulai diberikan sejak tahun 2022. Disalurkan bertahap sesuai dengan pembaharuan data guru ASN daerah.

“Praktis sejak mulai disalurkan tahun 2022, guru guru ASN daerah di Kepri belum pernah menerima tunjangan khusus guru ini. Kita sayangkan, dan sudah menyampaikan protes saat rapat kerja bersama Disdik Kepri minggu lalu,” ucap Sirajudin Nur dengan nada kecewa.

Sebagai mitra kerja Komisi IV, Sirajudin Nur meminta agar Disdik Kepri segera berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengurus dan memperjuangkan guru guru yang bertugas di daerah perbatasan dan terpencil untuk mendapatkan tunjangan.

“Saya apresiasi program kementerian ini, selain untuk menambah penghasilan bagi guru guru yang bertugas jauh dari pusat kota / kabupaten. Tunjangan ini juga dapat meningkatkan motivasi guru untuk mengabdi di daerah daerah terluar, terpencil di Kepri. Namun sayangnya Pemprov Kepri melalui Disdik Kepri tidak sungguh sungguh mau memperjuangkan,” keluh Sirajudin Nur

Dijelaskan Sirajudin Nur, wilayah Kepulauan Riau berada di perbatasan dengan negara lain Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Dengan topografi terdiri dari pulau-pulau terpencil.

“Jadi tidak ada alasan guru-guru kita di pulau-pulau ini tidak mendapatkan tunjangan khusus,” tegasnya (njo)

SARAN BERITA