BATAM, kabarkarimun.co.id – Komisi IV DPRD Kepri sidak ke UPT Wasnaker Batam pada Jumat (6/10/2023).
Hasil sidak diketahui, data yang di peroleh dari UPT Pengawasan Tenaga Kerja Batam, jumlah pelaporan kasus ketengakerjaan sebanyak 134 kasus.
Jumlah ini meningkat dibandingkan data tahun 2022 sebanyak 117 kasus. Tingginya kasus ketenagakerjaan terjadi karena lambannya penanganan dan penyelesaian dikarenakan ketiadaan anggaran pengawasan dari pemerintah di APBD 2023.
“Menurut Kepala UPT Wasnaker Kepri di Batam, kasus-kasus yang sudah masuk dipelaporan tidak bisa di tindaklanjuti disebabkan ketiadaan anggaran yang bisa digunakan. Karena praktis UPT hanya menerima anggaran operasional kantor yang sifatnya administratif dan kepegawaian saja,” papar anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur.
Diketahui, untuk tahun 2023, UPT Wasnaker Batam hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp324.548.192 dari APBD Kepri. Dengan jumlah personel mencapai 52 orang ditambah dengan biaya sewa kantor, anggaran ini sangat tidak memadai.
Terkhusus untuk melaksanakan tanggungjawab pengawasan ketenagakerjaan di Batam. Mengingat jumlah tenaga kerjanya mencapai 283.334 pekerja.
Minimnya anggaran UPT Wasnaker Kota Batam, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur.
Dalam keterangannya, Sirajudin Nur menyinggung kebijakan politik anggaran pemprov yang selama ini kurang memberi perhatian terhadap masalah ketenagakerjaan.
“Sebagai Mitra kita selalu mengingatkan dan memberi catatan untuk sungguh sungguh memberi perhatian terhadap isu ketenagakerjaan di Kepri,” tegas Sirajudin Nur.
Menurut anggota DPRD Kepri dua periode ini, hasil sidak Komisi IV akan menjadi salah satu agenda pembahasan bersama Disnaker di rapat kerja minggu kedua Oktober 2023.
Selain masalah anggaran pengawasan, Komisi IV juga menyoroti kondisi kantor UPT yang kurang representatif sebagai pusat pelayanan ketenagakerjaan.
“Saya cukup prihatin melihat kondisi kantor UPT Wasnaker. Dengan beban kerja sedemikian beratnya tapi tidak di tunjang oleh sarana prasarana yang layak dan memadai. Kendaraan operasional saja tidak punya,” beber Sirajudin.
Oleh karenanya, Sirajudin Nur meminta gubernur untuk memberi perhatian terhadap isu ketenagakerjaan di Kepri. Khusus menyangkut perbaikan dan peningkatan pelayanan ketenagakerjaan di UPT-UPT Wasnaker. (njo)