KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Asisten 1 Pemprov Kepri H.T.S. Arief Fadillah terlihat menghadiri acara kegiatan senam sehat yang dilaksanakan oleh Partai Hanura pada Minggu (5/11/2023) di Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun.
Kehadiran TS. Arief Fadillah tersebut telah menimbulkan tanda tanya terkait aturan netralitas ASN yang saat ini digencarkan oleh pihak Bawaslu.
Komisioner Bawaslu Karimun Eko Purwandoko ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya masih manjalani proses menelusuran akan kehadiran mantan Sekda Karimun diacara tersebut.
“Informasi yang kami terima, beliau hadir mewakili Pemprov Kepri yang diundang oleh pihak parpol. Tapi kehadirannya tetap kami telusuri, dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kepri,” ucap Eko, Selasa (07/11/2023).
Disisi lain, Eko menjelaskan pihak Panwascam setempat juga sudah melakukan pengawasan selama acara berlangsung.
“Acaranya itu senam sehat, dan jalan santai. Dan laporan pengawasan oleh Panwascam sudah masuk ke Bawaslu Karimun, dan kami teruskan ke Bawaslu Provinsi,” sambungnya.
Terpisah, TS. Arief Fadillah saat di konfirmasi mengaku ia hadir mewakili Gubernur Kepri yang diundang oleh parpol penyelenggara acara.
“Saya mewakili Pemprov Kepri hadir di acara tersebut. Kebetulan jabatan saya Asisten 1, dan Pak Gubernur meminta saya untuk hadir di acara itu,” katanya.
Arief menegaskan, tidak hanya kali ini beliau hadir mewakili Pemprov Kepri dalam kegiatan yang diselenggaralan oleh parpol.
“Tidak hanya acara partai Hanura di Kundur saja saya hadir mewakili Pemprov Kepri sebagai tamu undangan, di daerah lain seperti Kota Batam saya juga pernah hadir mewakili Pemprov Kepri di acara yang diselenggarakan parpol PPP,” tutupnya. (nku)




