BerandaKARIMUNPTKG Lunasi Tunggakan BPJS...

PTKG Lunasi Tunggakan BPJS TK, Tapi Gaji Guru Baru Dibayar Satu Bulan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Janji manajemen PT.Karimun Granite (KG) untuk melunasi tunggakan BPJS TK, dan gaji per 9 November telah terealisasi. Hanya saja tidak sesuai ekspetasi eks karyawan, terutama tenaga guru.

“Betul BPJS TK yang tertunggak dari Bulan April hingga September 2023 sudah dibayarkan. Tapi gaji guru SDS 001 PT.KG, baru dibayarkan satu bulan dari seharusnya tiga bulan mereka terima,” ujar Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI PT.KG Tengku Herizal, Jum’at (10/11/2023).

Herizal mengatakan, informasi tersebut ia dapatkan dari beberapa tenaga guru yang menyampaikan baru menerima satu bulan gaji dari pihak managemen perusahaan.

“Kami masih menunggu penjelasan dari pihak perusahaan kenapa gaji tenaga pengajar hanya dibayarkan satu bulan,” tutur Tengku Herizal.

Selain itu, lanjut Herizal, pihaknya juga meminta manajemen perusahaan untuk menjelaskan terkait perhitungan pesangon. Karena perhitungan pesangon pihak eks karyawan tidak sesuai dengan besaran gaji pokok UMK yang mereka terima setiap bulannya.

“Perhitungan pesangon 0,5 % itu dihitung dari gaji pokok setara UMK dikalikan masa kerja. Ditambah lagi yang lain-lainnya sesuai dengan aturan, namun yang kami terima tidak sesuai dengan perhitungan. Makanya kami minta pihak perusahaan menjelaskan ini,” katanya.

Herizal menegaskan, pihaknya akan melaporkan ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan Industri Provinsi Kepri Cabang Kab.Karimun terkait persoalan ini.

“Kami akan menyurati ke Pengawas Disnakertrans Prov.Kepri Kantor Cabang Karimun terkait persoalan ini dan meminta persoalan ini ditanggapi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDS 001 Pasir Panjang Muhammad Nurhidayat membenarkan bahwa gaji guru baru dibayarkan satu bulan oleh pihak perusahaan.

“Benar, pihak perusahaan baru membayarkan satu bulan. Yang dua bulan lagi masih diproses oleh pihak perusahaan,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

PTKG Lunasi Tunggakan BPJS TK, Tapi Gaji Guru Baru Dibayar Satu Bulan

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Janji manajemen PT.Karimun Granite (KG) untuk melunasi tunggakan BPJS TK, dan gaji per 9 November telah terealisasi. Hanya saja tidak sesuai ekspetasi eks karyawan, terutama tenaga guru.

“Betul BPJS TK yang tertunggak dari Bulan April hingga September 2023 sudah dibayarkan. Tapi gaji guru SDS 001 PT.KG, baru dibayarkan satu bulan dari seharusnya tiga bulan mereka terima,” ujar Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI PT.KG Tengku Herizal, Jum’at (10/11/2023).

Herizal mengatakan, informasi tersebut ia dapatkan dari beberapa tenaga guru yang menyampaikan baru menerima satu bulan gaji dari pihak managemen perusahaan.

“Kami masih menunggu penjelasan dari pihak perusahaan kenapa gaji tenaga pengajar hanya dibayarkan satu bulan,” tutur Tengku Herizal.

Selain itu, lanjut Herizal, pihaknya juga meminta manajemen perusahaan untuk menjelaskan terkait perhitungan pesangon. Karena perhitungan pesangon pihak eks karyawan tidak sesuai dengan besaran gaji pokok UMK yang mereka terima setiap bulannya.

“Perhitungan pesangon 0,5 % itu dihitung dari gaji pokok setara UMK dikalikan masa kerja. Ditambah lagi yang lain-lainnya sesuai dengan aturan, namun yang kami terima tidak sesuai dengan perhitungan. Makanya kami minta pihak perusahaan menjelaskan ini,” katanya.

Herizal menegaskan, pihaknya akan melaporkan ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan Industri Provinsi Kepri Cabang Kab.Karimun terkait persoalan ini.

“Kami akan menyurati ke Pengawas Disnakertrans Prov.Kepri Kantor Cabang Karimun terkait persoalan ini dan meminta persoalan ini ditanggapi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDS 001 Pasir Panjang Muhammad Nurhidayat membenarkan bahwa gaji guru baru dibayarkan satu bulan oleh pihak perusahaan.

“Benar, pihak perusahaan baru membayarkan satu bulan. Yang dua bulan lagi masih diproses oleh pihak perusahaan,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA