KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Cafe di Baran Barat, Kecamatan Meral, Kab.Karimun, mulai menarik penjualan produk minuman yang dianggap terafiliasi ke Israel.
“Maaf Pak, di cafe kami sudah tidak lagi menjual produk minuman terafiliasi Israel, lantaran ada aksi pemboikotan,” ujar pelayan di cafe yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/11/2023).
Terpisah Ketua MUI Kab.Karimun Afrizal menegaskan, pihaknya tidak pernah mengimbau untuk melakukan pemboikotan terhadap beberapa jenis produk.
“Dalam Fatwa MUI, hanya disebutkan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi, dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan, dan zionisme,” katanya.
Afrizal melanjutkan, MUI tidak pernah membuat rilis produk-produk apa saja yang dianggap terafiliasi ke Israel serta yang mendukung penjajahan, dan zionisme.
“Kita menunggu pemerintah yang membuat rilis produknya apa saja, karena itu kewenangannya ada di pemerintah pusat,” tutupnya. (nku)




