KARIMUN, kabarkarimun.co.id – DPRD Kab.Karimun mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Perda pada Rabu, (29/11/2023).
APBD Kab.Karimun tahun 2024 disahkan dengan nilai Rp1,649 triliun, dimana angka tersebut diperkirakan mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 yang hanya Rp1,579 triliun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, ada penambahan sekitar Rp70 miliar tersebut lantaran untuk menunjang beberapa kegiatan
“Salah satunya yakni kegiatan pilkada serta mandatori yang harus dipenuhi tahun 2024. Juga termasuk untuk mensupport kegiatan-kegiatan di instansi vertikal dan lainnya,” ungkapnya.
Untuk kegiatan non fisik seperti TPP ASN dan PPPK, Rafiq memastikan tidak akan ada pemangkasan ataupun rasionalisasi, karena telah di sepakati bersama untuk menjalankan anggaran tersebut sesuai dengan perhitungan 13 bulan.
“Yang belum bisa kita lakukan adalah penambahan untuk tunjangan, mudah-mudahan dalan perjalanan ke depan ada penambahan dari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang signifikan sehingga dapat kita upayakan untuk menambah kesejahteraan masyarakat serta ASN dan PPPK,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kab.Karimun Muhammad Yusuf Sirat menyebutkan, tiga hari setelah pengesahan APBD Murni Kab.Karimun tahun 2024 ini, tim anggaran dari Pemerintah Daerah Kab.Karimun akan melanjutkan evaluasi ke Provinsi Kepri.
“Kita harapkan evaluasi berjalan lancar, dan setelah itu kita akan melakukan penetapan kembali kemudian diawal tahun 2024 semuanya sudah bisa dijalankan,” tutupnya. (nku)




