KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun telah mengamankan 14 warga negara Tiongkok.
Mereka diamankan karena ketahuan bekerja di salah satu perusahaan di Bumi Berazam menggunakan visa wisata.
Pengamanan tersebut dilakukan pihak Imigrasi Karimun saat ke 14 WNA asal Tiongkok tersebut sedang melakukan survei di salah satu perusahaan wilayah Kecamatan Meral Barat.
“Benar, 14 WNA kita amankan lantaran menggunakan visa wisata untuk melakukan pekerjaan atau survei di salah satu perusahaan,” ucap Kasubsi Bidang teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karimun, Gerson Silalahi, Selasa (5/12/2023).
Diketahui, 14 WNA asal Tiongkok yang diamankan tersebut diantaranya berinisial JZ, CC, XJ, JZ, LS, LJ, DJ, FJ, JY, SH, TZ, ZS, QZ dan LC.
“Ke 14 WNA tersebut saat ini kami amankan di Kantor Imigrasi Karimun, untuk selanjutnya dilakukan pendalaman,” tutup Gerson. (nku)




