BerandaKARIMUNJPU Minta Keterangan Suami...

JPU Minta Keterangan Suami Terdakwa pada Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PKBM Bakti Negeri

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sidang lanjutan dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kundur Barat di Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Pinang kembali digelar Senin (4/12/2023) pekan lalu.

Sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan tujuh orang saksi. Satu diantaranya suami terdakwa Asiar binti Awang Cik selaku penanggung jawab PKBM Bakti Negeri.

“Sidang kemarin, kita sudah hadirkan tujuh orang saksi dari pengurus PKBM Bakti Negeri, salah satunya suami terdakwa,” terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kundur Charles Hutabarat, Senin (11/12).

Dalam sidang kedua itu, kata Charles, saksi dimintai keterangan tentang peranan masing-masing. Terutama terhadap tupoksi di dalam PKBM Bakti Negeri Kundur sejak tahun 2016 hingga 2019 lalu.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ricky Ferdinand, dan dua anggota hakim Siti Hajar Siregar, serta Syaiful Arif, kembali akan dilanjutkan pekan ini.

“Pekan ini masih ada sidang lanjutan. Cuma kita masih menunggu jadwal sidangnya hari apa,” ucapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum terdakwa Asiar Binti Awang Cik, Mhd Fadli menuturkan, dalam proses persidangan kondisi kliennya sehat. Sehingga, bisa mengikuti persidangan yang kebetulan salah satu saksi tersebut adalah suaminya sendiri.

“Para saksi cukup proaktif. Baik dari saya yang memberikan pertanyaan maupun majelis hakim, dan JPU. Pekan ini masih ada sidang lanjutan. Kita tinggal tunggu jadwal sidang oleh pengadilan Tipikor PN Tanjung Pinang kapan pastinya,” tuturnya.

Berita sebelumnya, sidang dugaan korupsi PKBM Bakti Negeri Kundur tetap dilanjutkan, meskipun terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp250 juta kepada pihak kejaksaan.

Dimana, PKBM Bakti Negeri menerima bantuan dari pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk anggaran bantuan operasi penyelenggaraan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat.
(*/nku)

spot_img
SARAN BERITA

JPU Minta Keterangan Suami Terdakwa pada Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PKBM Bakti Negeri

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sidang lanjutan dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kundur Barat di Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Pinang kembali digelar Senin (4/12/2023) pekan lalu.

Sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan tujuh orang saksi. Satu diantaranya suami terdakwa Asiar binti Awang Cik selaku penanggung jawab PKBM Bakti Negeri.

“Sidang kemarin, kita sudah hadirkan tujuh orang saksi dari pengurus PKBM Bakti Negeri, salah satunya suami terdakwa,” terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kundur Charles Hutabarat, Senin (11/12).

Dalam sidang kedua itu, kata Charles, saksi dimintai keterangan tentang peranan masing-masing. Terutama terhadap tupoksi di dalam PKBM Bakti Negeri Kundur sejak tahun 2016 hingga 2019 lalu.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ricky Ferdinand, dan dua anggota hakim Siti Hajar Siregar, serta Syaiful Arif, kembali akan dilanjutkan pekan ini.

“Pekan ini masih ada sidang lanjutan. Cuma kita masih menunggu jadwal sidangnya hari apa,” ucapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum terdakwa Asiar Binti Awang Cik, Mhd Fadli menuturkan, dalam proses persidangan kondisi kliennya sehat. Sehingga, bisa mengikuti persidangan yang kebetulan salah satu saksi tersebut adalah suaminya sendiri.

“Para saksi cukup proaktif. Baik dari saya yang memberikan pertanyaan maupun majelis hakim, dan JPU. Pekan ini masih ada sidang lanjutan. Kita tinggal tunggu jadwal sidang oleh pengadilan Tipikor PN Tanjung Pinang kapan pastinya,” tuturnya.

Berita sebelumnya, sidang dugaan korupsi PKBM Bakti Negeri Kundur tetap dilanjutkan, meskipun terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp250 juta kepada pihak kejaksaan.

Dimana, PKBM Bakti Negeri menerima bantuan dari pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk anggaran bantuan operasi penyelenggaraan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat.
(*/nku)

SARAN BERITA