KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kenaikan biaya Medical Checkup (MCU) di RSUD Muhamad Sani, cukup mengejutkan.
Betapa tidak, kenaikan biayanya bisa mencapai 100 %. Dari semula hanya Rp450 ribu, kini menjadi Rp850.000 yang mulai berlaku per 1 Januari 2024.
“Naiknya bisa sampai 100% lebih. Ini sangat memberatkan kami. Dari awalnya Rp400 ribu, sekarang menjadi Rp850 ribu sekali MCU,” keluh seorang pasien kepada kabarkarimun.co.id, Selasa (2/1/2024).
Pasien yang enggan namanya disebutkan mengaku terkejut dengan kenaikan tarif MCU tersebut. Terlebih, kenaikkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
Kenaikan tarif MCU dibenarkan Bagian Humas RSUD Muhammad Sani, Anriani.
“Benar. Mulai 1 Januari 2024, tarif MCU naik menjadi Rp852 ribu dari sebelumnya sekitar Rp400 ribu,” ungkap Anriani melalui sambungan telepon.
Menurut Anriani, pemberlakuan kenaikan tarif MCU Diselaraskan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Termasuk penyesuaian tarif sebesar Rp852 ribu itu sudah melibatkan konsultan serta melalui persetujuan Dinas Pendapatan Daerah sebagai leading sector.
“Hasil dari draft Perda sudah dibicarakan dengan pihak DPRD Karimun serta Bapenda Karimun sebagai leeding sektornya. Termasul penyusunan tarif itu juga kita sudah mengacu kepada aturan, dan berdasarkan kemampuan, kepantasan serta kewajaran dari daerah tertentu,” sambungnya.
Selanjutnya, hasil perhitungan tersebut juga sudah dilakukan evaluasi oleh tiga Kementerian yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Ada lebih kurang 3000 item penyesuaian tarif yang sudah dilakukan evaluasi, disahkan, dan selanjutnya diberlakukan. Misalnya pemeriksaan golongan darah, dan lain sebaganya,” paparnya.
Di sisi lain, biaya pelayanan di RSUD sudah begitu lama tidak ada perubahan (kenaikan, red). Yakni sejak tahun 2007 sampai 2023.
“Coba bayangkan, sejak tahun 2007 hingga 2023, biaya pelayanan di RSUD Muhammad Sani tidak ada kenaikan. Padahal, di periode tersebut sudah beberapa kali terjadi inflasi, dan kenaikan bahan obat-obatan,” tutupnya.(nku)