KARIMUN, kabarkarimun.co.id – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Karimun/Samsat Karimun, Bapenda Provinsi Kepri mencatat persentase kenaikan penerimaan pajak daerah sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2023, naik sebesar 8,39% dibanding tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD PPD Karimun Nelly Angrina, S.E, M.M kepada kabarkarimun.co.id, Rabu (03/01/2024).
“Tahun 2023 ini ada peningkatan penerimaan pajak dibanding tahun 2022. Dimana awalnya hanya berjumlah Rp35.922.784.535,- naik menjadi Rp38.936.548.315,” ungkapnya.
Nelly melanjutkan, rincian total penerimaan pajak tersebut yakni PKB sebesar Rp25.482.251.371, BBNKB Rp13.440.344.000, dan PAP sebesar Rp13.952.944,-.
Menurut Nelly, peningkatan tersebut merupakan hasil dari kerjasama dan dukungan tim UPTD PPD/Samsat Karimun dengan seluruh pihak yang selama ini berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran PKB, BBNKB dan PAP.
“Kita fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kedepannya dengan melakukan sinergitas, loyalitas dan solidaritas agar pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dapat terus mengalami peningkatan,” tuturnya.
Selama tahun 2023, UPTD PPD/Samsat Karimun telah melaksanakan beberapa program pelayanan pembayaran pajak yakni Samsat Drive Thru yang berlokasi di Pasar Maimun, layanan Samsat Bergerak di Pelabuhan Selat Gelam, layanan Samsat Keliling Yang berada di Baran 2 Kecamatan Meral, dan layanan Samsat Corner di Kantor Samsat lama Bukit Senang.
“Di tahun 2023, kami juga rutin melaksanakan operasi penertiban surat pajak kendaraan bermotor, melakukan penagihan aktif dengan menyampaikan Surat Pendaftaran Objek Pajak Kendaraan Bermotor (SPOPKB), Melakukan penagihan dengan menelpon wajib pajak, serta melakukan sosialisasi pajak kendaraan bermotor,” tutupnya. (nku)