BerandaKARIMUNPolisi Tak Temukan Tindak...

Polisi Tak Temukan Tindak Kekerasan Pada Korban Gantung Diri

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kapolsek Tebing AKP. M.Djaiz menyebut, tidak ada tanda kejanggalan perkelahian/pergumulan di lokasi TKP tempat jasad korban berinisial BR yang ditemukan tewas gantung diri, Senin (29/1/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

“Hasil olah TKP oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Karimun menyebutkan, kematian BR akibat bunuh diri. Estimasi kematian sudah lebih dari 24 jam dibuktikan dengan ada tanda pembusukan, dan luka lecet tekan pada leher bagian depan serta samping kiri dan kanan. Di kaki kiri korban juga ada lecet pada 3 jarinya,” jelasnya.

Jaiz melanjutkan, hingga saat ini pihak RSUD Muhammad Sani belum menerbitkan hasil Visum Et Revertum terhadap korban.

Diketahui, korban BR merupakan warga Rt.05, Rw.03 Kolong Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun yang kesehatiannya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Menurut keterangan saksi yakni ayah korban berinisial S, pada Sabtu, tanggal 27 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, korban diminta untuk membeli cok kabel wifi. Namun sampai dengan Senin tanggal 29 Januari 2024 korban tidak pulang ke rumah.

Pihak keluarga sempat melakukan upaya pencarian, dan akhirnya pada Senin, 29 Januari 2024 tepat pukul 09.00 WIB, korban ditemukan dalam keadaan tewas dengan kodisi leher tergantung di sebuah gubuk daerah Jalan Poros.(nku)

spot_img
SARAN BERITA

Polisi Tak Temukan Tindak Kekerasan Pada Korban Gantung Diri

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kapolsek Tebing AKP. M.Djaiz menyebut, tidak ada tanda kejanggalan perkelahian/pergumulan di lokasi TKP tempat jasad korban berinisial BR yang ditemukan tewas gantung diri, Senin (29/1/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

“Hasil olah TKP oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Karimun menyebutkan, kematian BR akibat bunuh diri. Estimasi kematian sudah lebih dari 24 jam dibuktikan dengan ada tanda pembusukan, dan luka lecet tekan pada leher bagian depan serta samping kiri dan kanan. Di kaki kiri korban juga ada lecet pada 3 jarinya,” jelasnya.

Jaiz melanjutkan, hingga saat ini pihak RSUD Muhammad Sani belum menerbitkan hasil Visum Et Revertum terhadap korban.

Diketahui, korban BR merupakan warga Rt.05, Rw.03 Kolong Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun yang kesehatiannya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Menurut keterangan saksi yakni ayah korban berinisial S, pada Sabtu, tanggal 27 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, korban diminta untuk membeli cok kabel wifi. Namun sampai dengan Senin tanggal 29 Januari 2024 korban tidak pulang ke rumah.

Pihak keluarga sempat melakukan upaya pencarian, dan akhirnya pada Senin, 29 Januari 2024 tepat pukul 09.00 WIB, korban ditemukan dalam keadaan tewas dengan kodisi leher tergantung di sebuah gubuk daerah Jalan Poros.(nku)

SARAN BERITA