BerandaKARIMUNSatgas Pangan Karimun Jamin...

Satgas Pangan Karimun Jamin Stok Kebutuhan Pokok Aman Hingga Idul Fitri 1445 H

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tim Satgas Pangan Kabupaten Karimun menggelar sidak ketersediaan bahan pangan di berbagai pasar tradisional.

Sidak dilaksanakan untuk mengecek ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Karimun selama bulan suci Ramadan. Sekaligus mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan serta beredarnya bahan pangan yang kedaluarsa.

“Dari hasil pengecekan di pasar tradisional, dan pertokoan, kita dapati harga bahan pangan masih stabil. Termasuk untuk ketersediaan bahan pokok terpenuhi dalam batas aman, dan mencukupi hingga Hari Raya Idul Fitri 2024,” ucap Ketua Satgas Pangan, AKP Gidion Karo Sekali didampingi Kadis Perdagangan, dan perwakilan Dinas Kesehatan, Jumat (8/3/2024).

Diimbau kepada para pedagang pasar swalayan untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluarsa bahan pangan.

“Jika kami menemukan para pedagang yang menjual bahan pangan yang kadaluarsa akan kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Gidion. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Satgas Pangan Karimun Jamin Stok Kebutuhan Pokok Aman Hingga Idul Fitri 1445 H

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tim Satgas Pangan Kabupaten Karimun menggelar sidak ketersediaan bahan pangan di berbagai pasar tradisional.

Sidak dilaksanakan untuk mengecek ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Karimun selama bulan suci Ramadan. Sekaligus mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan serta beredarnya bahan pangan yang kedaluarsa.

“Dari hasil pengecekan di pasar tradisional, dan pertokoan, kita dapati harga bahan pangan masih stabil. Termasuk untuk ketersediaan bahan pokok terpenuhi dalam batas aman, dan mencukupi hingga Hari Raya Idul Fitri 2024,” ucap Ketua Satgas Pangan, AKP Gidion Karo Sekali didampingi Kadis Perdagangan, dan perwakilan Dinas Kesehatan, Jumat (8/3/2024).

Diimbau kepada para pedagang pasar swalayan untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluarsa bahan pangan.

“Jika kami menemukan para pedagang yang menjual bahan pangan yang kadaluarsa akan kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Gidion. (nku)

SARAN BERITA