BerandaKARIMUNKejaksaan Negeri Karimun Mulai...

Kejaksaan Negeri Karimun Mulai Periksa Anggota Banggar DPRD Terkait Kasus Hibah di Dinas Perikanan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan pengelolaan anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun.

Kasi Intel Kejaksaan Karimun Rezi Dharmawan mengaku, proses pengumpulan keterangan saksi masih terus berlanjut hingga kini.

“Masih berlanjut dengan pengumpulan keterangan saksi. Termasuk dari anggota Banggar DPRD,” jawab Rezi, Senin (29/4/2024).

Ditanyakan soal berapa orang anggota Banggar yang sudah dipanggil, dan dimintai kesaksian, Rezi belum bisa menyebutkan jumlahnya.

“Masih proses. Nanti saya cek, sudah berapa orang yang dipanggil,” sambungnya.

Informasi yang diperoleh di lapangan, dua anggota Banggar DPRD Karimun menjalani pemanggilan hari ini (Senin, red).

Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk nelayan tahun 2022-2023 di Dinas Perikanan, sudah hampir setahun bergulir. Bahkan kasusnya sudah naik ke status penyidikan.

Beberapa pihak sudah beberapa kali dimintai keterangan. Mulai dari penerima hibah (kelompok nelayan), rekanan penyedia barang hingga kepala dinas.

Dan saat ini kasus tersebut sudah mengarah ke anggota Banggar DPRD Kab.Karimun untuk dipanggil, dan dimintai keterangan. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Kejaksaan Negeri Karimun Mulai Periksa Anggota Banggar DPRD Terkait Kasus Hibah di Dinas Perikanan

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan pengelolaan anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun.

Kasi Intel Kejaksaan Karimun Rezi Dharmawan mengaku, proses pengumpulan keterangan saksi masih terus berlanjut hingga kini.

“Masih berlanjut dengan pengumpulan keterangan saksi. Termasuk dari anggota Banggar DPRD,” jawab Rezi, Senin (29/4/2024).

Ditanyakan soal berapa orang anggota Banggar yang sudah dipanggil, dan dimintai kesaksian, Rezi belum bisa menyebutkan jumlahnya.

“Masih proses. Nanti saya cek, sudah berapa orang yang dipanggil,” sambungnya.

Informasi yang diperoleh di lapangan, dua anggota Banggar DPRD Karimun menjalani pemanggilan hari ini (Senin, red).

Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk nelayan tahun 2022-2023 di Dinas Perikanan, sudah hampir setahun bergulir. Bahkan kasusnya sudah naik ke status penyidikan.

Beberapa pihak sudah beberapa kali dimintai keterangan. Mulai dari penerima hibah (kelompok nelayan), rekanan penyedia barang hingga kepala dinas.

Dan saat ini kasus tersebut sudah mengarah ke anggota Banggar DPRD Kab.Karimun untuk dipanggil, dan dimintai keterangan. (nku)

SARAN BERITA