KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Warga Ranggam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, menggelar demo ke kantor DPRD Karimun, Senin (6/5/2024).
Mereka menuntut developer atau salah satu pengembang perumahan yang dianggap bertanggung jawab atas banjir yang kerap terjadi, dan merugikan warga terdampak.
Pendemo atas nama Komite Aksi Damai Masyarakat Karimun (KADAM) ini, menyuarakan tuntutan dengan berorasi serta membawa spanduk bertuliskan tuntutan terhadap pengembang perumahan.
Termasuk tuntutan terhadap Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup serta Kimpraswil.
Dalam tuntutannya, KADAM meminta pihak pengembangan membangun selokan/drainase yang layak sehingga tidak menyebabkan banjir yang masuk ke rumah dan merugikan warga.
Selain itu, masyarakat juga meminta pihak pengembang bertanggung jawab dengan melakukan ganti rugi terhadap kerusakan pagar, dan peralatan rumah tangga dikarenakan banjir.
Termasuk meminta Dinas PUPR Karimun, Kimpraswil dan Dinas Lingkungan Hidup Karimun meninjau kembali izin yang telah diberikan kepada pihak pengembang.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Karimun Zaizulfikar yang hadir saat aksi demo mengatakan bahwa DPRD sudah menampung tuntutan masyarakat tersebut.
“Sudah kami terima tuntutan, dan aspirasi mereka. Bahkan kami sudah duduk dan berdiskusi terkait tuntutannya,” ungkap Zaizulfikar.
Pria yang akrab disapa Boi ini, mengucapkan terima kasih pada pendemo yang bersikap tertib selama menyampaikan aspirasi. Dan mereka membubarkan diri setelah usulan akan ditindaklanjuti DPRD Karimun.
“Alhamdulillah tadi demonya tertib. Masyarakat juga langsung membubarkan diri setelah tuntutannya kami terima, dan segera tindaklanjuti,” sambungnya.
Bang Boi melanjutkan, Komisi 1 DPRD Karimun akan sesegera mungkin menggelar rapat bersama pihak pemgembang, masyarakat dan dinas terkait.
“Kami sudah mengundang pihak pengembang, masyarakat dan dinas terkait untuk melaksanakan rapat di ruang banmus Sekretariat DPRD Karimun besok (Selasa, red),” tutupnya.
(nku)