KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Meski terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kecamatan Meral pada pemilihan presiden, dan legislative lalu, namun petugas Panwascam Meral masih dipercaya melanjutkan tugas untuk pemilihan Bupati Karimun Oktober mendatang.
Petugas Panwascam Meral bersama Panwascam Durai, dan Kundur, dinilai masih memenuhi persyaratan sehingga tidak perlu diganti.
“Petugas Panwascam Kecamatan Meral, Durai dan Kundur memenuhi syarat existing untuk tetap lanjut di Pilkada Kab.Karimun. Jadi tidak dibuka rekrutmen untuk pendaftar baru,” ujar Ketua Bawaslu Karimun, Iskandar, Senin (06/05/2024).
Akan tetapi, lanjut Iskandar, terhadap 11 kecamatan lainnya masih dibuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan.
“Kecamatan Karimun, Meral Barat dan Tening masih kurang satu orang per kecamatannya. Begitu juga dengan Kecamatan Kundur Utara, Kundur Barat dan Moro juga masih kurang 1 orang tiap Kecamatan,” tambah Iskandar.
Untuk Kecamatan Belat, Buru, Selat Gelam dan Ungar, Iskandar menyebut bahwa masih kekurangan 2 orang untuk mengisi formasi petugas Panwascam di tiap kecamatan tersebut. Sementara, di Kecamatan Sugie, masih dibutuhkan 3 orang lagi untuk mengisi jabatan Petugas Panwascam.
“Total masih 17 orang lagi petugas Panwascam yang dibutuhkan, dan saat ini Pendaftaran untuk kategori pendaftar baru masih kami buka. Dipersilahkan kepada putra dan putri terbaik di Kab.Karimun untuk mendaftar ke Kantor Bawaslu Karimun,” tutupnya. (nku)