BerandaKARIMUNPolsek Balai Tangkap Pencuri...

Polsek Balai Tangkap Pencuri Besi Penutup Selokan, Satu DPO

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun berhasil menangkap pria berinisial K yang disangkan telah mencuri besi petutup selokan hingga meresahkan warga.

Sedangkan rekan pelaku yang juga berinisial K, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terungkapnya kasus pencurian besi penutup selokan di Jalan Pramuka, setelah ada laporan warga yang masuk pada tanggal 6 Juni lalu.

Warga melapor telah kehilangan dua buah besi penutup selokan/parit yang berada di depan rumahnya. Diantaranya Jalan Pramuka, dan Jalan Ampera Kecamatan Karimun.

“Tidak hanya di Jalan Pramuka, pelaku juga telah mengambil besi penutup selokan di JI. Ampera Kecamatan Karimun,” ungkap Kapolsek Balai AKP. Melky Sihombing kepada awak media, Senin (10/6/2024).

Dari pengembangan kasus, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku tidak sendirian selama menjalankan aksi. Dia ditemani rekannya yang masih DPO.

“Dari hasil penyidikan, pelaku K sebagai pembawa sepeda motor, dan mengambil besi penutup prit/selokan. Sedangkan, rekannya yang juga berinisial K (DPO) berperan sebagai pengambil besi kemudian memegang besi di belakang sepeda motor tersebut,” terangnya.

Untuk modus pelaku, Melky menyebut, pelaku mengamati sekitaran pemukiman warga menggunakan sepeda motor, kemudian secara bersama-sama mengambil besi penutup parit/selokan yang berada di depan rumah warga secara berulang.

“Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp3.600.000. Dan barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yaitu satu buah helm, satu unit sepeda motor, satu helai baju kaos oblong, satu helai celana pendek jeans, satu pasang sandal warna hitam,” sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 363KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Polsek Balai Tangkap Pencuri Besi Penutup Selokan, Satu DPO

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun berhasil menangkap pria berinisial K yang disangkan telah mencuri besi petutup selokan hingga meresahkan warga.

Sedangkan rekan pelaku yang juga berinisial K, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terungkapnya kasus pencurian besi penutup selokan di Jalan Pramuka, setelah ada laporan warga yang masuk pada tanggal 6 Juni lalu.

Warga melapor telah kehilangan dua buah besi penutup selokan/parit yang berada di depan rumahnya. Diantaranya Jalan Pramuka, dan Jalan Ampera Kecamatan Karimun.

“Tidak hanya di Jalan Pramuka, pelaku juga telah mengambil besi penutup selokan di JI. Ampera Kecamatan Karimun,” ungkap Kapolsek Balai AKP. Melky Sihombing kepada awak media, Senin (10/6/2024).

Dari pengembangan kasus, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku tidak sendirian selama menjalankan aksi. Dia ditemani rekannya yang masih DPO.

“Dari hasil penyidikan, pelaku K sebagai pembawa sepeda motor, dan mengambil besi penutup prit/selokan. Sedangkan, rekannya yang juga berinisial K (DPO) berperan sebagai pengambil besi kemudian memegang besi di belakang sepeda motor tersebut,” terangnya.

Untuk modus pelaku, Melky menyebut, pelaku mengamati sekitaran pemukiman warga menggunakan sepeda motor, kemudian secara bersama-sama mengambil besi penutup parit/selokan yang berada di depan rumah warga secara berulang.

“Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp3.600.000. Dan barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yaitu satu buah helm, satu unit sepeda motor, satu helai baju kaos oblong, satu helai celana pendek jeans, satu pasang sandal warna hitam,” sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 363KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara. (nku)

SARAN BERITA