BerandaKARIMUNSertifikat Fasum Perum TMK...

Sertifikat Fasum Perum TMK Segera Diserahkan ke Pemkab Karimun

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) akhirnya terbit, dan bakal diserahkan ke Pemkab Karimun.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Karimun Sulfanow Putra kepada tim kabarkarimun.co.id, Selasa (11/06/2026).

“Sertifikat sudah jadi. Selanjutnya akan diserahkan ke Pemkab Karimun. Ke depannya, terkait perbaikan fasilitas umum tersebut menjadi tanggung jawab Pemkab Karimun,” tuturnya.

Putra menambahkan, pihak developer perumahan TMK sudah sedari awal menghibahkan fasum yang ada ke Pemkab Karimun.

“Dulu pihak developer sudah menghibahkan ke Pemkab Karimun, namun bentuk hibahnya masih menyeluruh. Berhubung ada aturan perda yang terbaru, fasumnya harus dipisah per item. Contohnya jalan jadi 1 sertifikat, masjid jadi 1 sertifikat, dan begitu juga yang lainnya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, setelah Fraksi PDIP DPRD Karimun mengadakan rapat bersama Perkim, BPN dan dihadiri oleh Developer Perumahan TMK, akhirnya sertifikat per fasum tersebut selesai dibuat.

“Ini jadi contoh untuk developer perumahan lainnya. Terkait Fasum, agar dapat menyerahkan ke Pemkab Karimun dengan mekanisme seperti ini,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua RW 004 Kelurahan Sungai Raya Marwan mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu sehingga sertifikat fasum TMK akhirnya terbit.

“Setelah melalui perjuangan panjang, Alhamdulillah sertifikat fasum TMK akhirnya terbit, kami dari pihak masyarakat TMK sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu, terutama untuk Pak Sulfanow Putra yang telah memperjuangkan hal ini,” ungkapnya.

Marwan berharap, dengan telah diterbitkannya sertifikat tersebut, perawatan dan perbaikan fasum di TMK dapat dianggarkan lewat APBD Kab.Karimum maupun Provinsi Kepri. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Sertifikat Fasum Perum TMK Segera Diserahkan ke Pemkab Karimun

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) akhirnya terbit, dan bakal diserahkan ke Pemkab Karimun.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Karimun Sulfanow Putra kepada tim kabarkarimun.co.id, Selasa (11/06/2026).

“Sertifikat sudah jadi. Selanjutnya akan diserahkan ke Pemkab Karimun. Ke depannya, terkait perbaikan fasilitas umum tersebut menjadi tanggung jawab Pemkab Karimun,” tuturnya.

Putra menambahkan, pihak developer perumahan TMK sudah sedari awal menghibahkan fasum yang ada ke Pemkab Karimun.

“Dulu pihak developer sudah menghibahkan ke Pemkab Karimun, namun bentuk hibahnya masih menyeluruh. Berhubung ada aturan perda yang terbaru, fasumnya harus dipisah per item. Contohnya jalan jadi 1 sertifikat, masjid jadi 1 sertifikat, dan begitu juga yang lainnya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, setelah Fraksi PDIP DPRD Karimun mengadakan rapat bersama Perkim, BPN dan dihadiri oleh Developer Perumahan TMK, akhirnya sertifikat per fasum tersebut selesai dibuat.

“Ini jadi contoh untuk developer perumahan lainnya. Terkait Fasum, agar dapat menyerahkan ke Pemkab Karimun dengan mekanisme seperti ini,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua RW 004 Kelurahan Sungai Raya Marwan mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu sehingga sertifikat fasum TMK akhirnya terbit.

“Setelah melalui perjuangan panjang, Alhamdulillah sertifikat fasum TMK akhirnya terbit, kami dari pihak masyarakat TMK sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu, terutama untuk Pak Sulfanow Putra yang telah memperjuangkan hal ini,” ungkapnya.

Marwan berharap, dengan telah diterbitkannya sertifikat tersebut, perawatan dan perbaikan fasum di TMK dapat dianggarkan lewat APBD Kab.Karimum maupun Provinsi Kepri. (nku)

SARAN BERITA