BerandaKARIMUNTunggu Rp9,6 Miliar Cair,...

Tunggu Rp9,6 Miliar Cair, KPU Lakukan Efesiensi Anggaran Pemilukada Karimun

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – KPU Karimun harus melakukan efesiensi anggaran demi berjalannya tahapan pemilukada yang telah segera memasuki pendaftaran pasangan calon.

Dimana, anggaran awal pemilukada tahap pertama sudah dicairkan sebesar 40% atau Rp6,9 miliar. Sementara, anggaran tambahan dari dana hibah sebesar Rp9,6 atau sekitar 60% dari total anggaran keseluruhan Rp16,5 belum cair.

“Sambil menunggu sisa 60 % transfer dari Pemkab Karimun, kami harus melakukan efesiensi anggaran agar tahapan pemilukada tetap berjalan,” ujar Ketua KPU, Mardanus saat di sela coffee morning KPU Karimun bersama pers, Kamis (25/7/2024).

Disinggung potensi penundaan pemilukada jika terjadi keterlambatan pencairan sisa anggaran, dengan tegas Mardanus menepisnya.

“Mudah-mudahan tidak terjadi. Karena ini merupakan amanah daripada undang-undang yang harus dijalankan, jadi kita tunggu saja,” imbuh mantan anggota Bawaslu Karimun ini.

KPU Kabupaten Karimun mengajukan anggaran Pemilukada tahun 2024 kepada Pemda Karimun sebesar Rp16,5 miliar.

Proses pencairan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pencairan sebesar yaitu 40 persen. Sementara pencairan tahap dua seharusnya sudah dilakukan Pemkab Karimun.

“Kami telah mengajukan pencairan sisa 60 persen sebanyak tiga kali. Namun , sampai sekarang Pemda Karimun belum juga mencairkannya,” papar Mardanus didampingi anggota Suhermita, dan Fadli. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Tunggu Rp9,6 Miliar Cair, KPU Lakukan Efesiensi Anggaran Pemilukada Karimun

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – KPU Karimun harus melakukan efesiensi anggaran demi berjalannya tahapan pemilukada yang telah segera memasuki pendaftaran pasangan calon.

Dimana, anggaran awal pemilukada tahap pertama sudah dicairkan sebesar 40% atau Rp6,9 miliar. Sementara, anggaran tambahan dari dana hibah sebesar Rp9,6 atau sekitar 60% dari total anggaran keseluruhan Rp16,5 belum cair.

“Sambil menunggu sisa 60 % transfer dari Pemkab Karimun, kami harus melakukan efesiensi anggaran agar tahapan pemilukada tetap berjalan,” ujar Ketua KPU, Mardanus saat di sela coffee morning KPU Karimun bersama pers, Kamis (25/7/2024).

Disinggung potensi penundaan pemilukada jika terjadi keterlambatan pencairan sisa anggaran, dengan tegas Mardanus menepisnya.

“Mudah-mudahan tidak terjadi. Karena ini merupakan amanah daripada undang-undang yang harus dijalankan, jadi kita tunggu saja,” imbuh mantan anggota Bawaslu Karimun ini.

KPU Kabupaten Karimun mengajukan anggaran Pemilukada tahun 2024 kepada Pemda Karimun sebesar Rp16,5 miliar.

Proses pencairan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pencairan sebesar yaitu 40 persen. Sementara pencairan tahap dua seharusnya sudah dilakukan Pemkab Karimun.

“Kami telah mengajukan pencairan sisa 60 persen sebanyak tiga kali. Namun , sampai sekarang Pemda Karimun belum juga mencairkannya,” papar Mardanus didampingi anggota Suhermita, dan Fadli. (ifa)

SARAN BERITA