BerandaKARIMUNTim F1QR Lanal Karimun...

Tim F1QR Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan 11 Orang PMI Nonprosedural

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 orang PMI Nonprosedural di Perairan Combol, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun pada Senin 5 Agustus 2024.

Dua orang pelaku yang berperan membawa PMI ilegal berhasil diamankan. Masing-masing AZ (27) yang merupakan tekong, dan ED (29) sebagai ABK kapal.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi yang kita peroleh beberapa minggu lalu. Tim F1QR yang diterjunkan berhasil melakukan penyergapan pada pukul 02.30 WIB,” ungkap Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, Selasa (6/8/2024).

Anro menjelaskan, modus penyelundupan PMI ilegal dilakukan dengan cara ship to ship dari atas speed boat berkecepatan tinggi yang dilengkapi mesin 200 PK ke kapal pancung di salah satu pulau.

“Modusnya dijemput menggunakan speed dengan kecepatan tinggi 200 PK, lalu over sheep ke kapal bermesin 40 PK di pulau tertentu. Selanjutnya akan dibawa ke Batam,” katanya.

TNI AL saat ini juga tengah memburu seorang pelaku berinisial DN yang diduga kuat merupakan otak pelaku dari aksi penyelundupan PMI ilegal ini.

Beberapa diantara PMI sebelumnya tergiur untuk bekerja di Malaysia setelah melihat tawaran melalui aplikasi media sosial. Selain itu, juga ada tawaran dari rekan yang dikenal.

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia di antaranya dua orang asal Jawa Tengah, 2 orang Jawa Timur, 1 orang Sumatra Utara, dan 6 orang asal Lombok.

“Sebagian mereka ini sudah lama bekerja ada juga yang baru bekerja. Dari mereka ini hanya kita temukan dua buah paspor, sehingga kecenderungan pada saat berangkat tidak menggunakan dokumen yang semestinya,” terangnya.

Terhadap para PMI ilegal tersebut, Lanal TBK melimpahkan berkas perkara kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dilakukan proses pemulangan dan penanganan lebih lanjut. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Tim F1QR Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan 11 Orang PMI Nonprosedural

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 orang PMI Nonprosedural di Perairan Combol, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun pada Senin 5 Agustus 2024.

Dua orang pelaku yang berperan membawa PMI ilegal berhasil diamankan. Masing-masing AZ (27) yang merupakan tekong, dan ED (29) sebagai ABK kapal.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi yang kita peroleh beberapa minggu lalu. Tim F1QR yang diterjunkan berhasil melakukan penyergapan pada pukul 02.30 WIB,” ungkap Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, Selasa (6/8/2024).

Anro menjelaskan, modus penyelundupan PMI ilegal dilakukan dengan cara ship to ship dari atas speed boat berkecepatan tinggi yang dilengkapi mesin 200 PK ke kapal pancung di salah satu pulau.

“Modusnya dijemput menggunakan speed dengan kecepatan tinggi 200 PK, lalu over sheep ke kapal bermesin 40 PK di pulau tertentu. Selanjutnya akan dibawa ke Batam,” katanya.

TNI AL saat ini juga tengah memburu seorang pelaku berinisial DN yang diduga kuat merupakan otak pelaku dari aksi penyelundupan PMI ilegal ini.

Beberapa diantara PMI sebelumnya tergiur untuk bekerja di Malaysia setelah melihat tawaran melalui aplikasi media sosial. Selain itu, juga ada tawaran dari rekan yang dikenal.

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia di antaranya dua orang asal Jawa Tengah, 2 orang Jawa Timur, 1 orang Sumatra Utara, dan 6 orang asal Lombok.

“Sebagian mereka ini sudah lama bekerja ada juga yang baru bekerja. Dari mereka ini hanya kita temukan dua buah paspor, sehingga kecenderungan pada saat berangkat tidak menggunakan dokumen yang semestinya,” terangnya.

Terhadap para PMI ilegal tersebut, Lanal TBK melimpahkan berkas perkara kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dilakukan proses pemulangan dan penanganan lebih lanjut. (ifa)

SARAN BERITA