KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad diketahui selalu menyinggung APBD Kota Batam saat melaksanakan kampanye dialogis dengan sejumlah masyarakat.
Saat berkunjung ke masyarakat Kab.Karimun, Ansar Ahmad menyebut APBD Kota Batam lebih besar dari APBD Pemprov Kepri sehingga Kota Batam bisa maju pesat.
Kampanye Ansar Ahmad yang membandingkan APBD Pemprov Kepri dengan APBD Kota Batam mendapatkan berbagai tanggapan dari sejumlah masyarakat serta akademisi, salah satunya Dosen dan Praktisi Dr. Fadlan, S.H, M.H.
“Di beberapa tempat Pak Ansar sering berbicara tentang APBD Kota Batam yang begitu besar sebagai bahan dialog kepada masyarakat ketika berkampanye. Ini menurut saya esensi materi yang disampaikan sangat tidak relevan dan cenderung tidak kompetitif,” ungkap Fadlan, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, Ansar Ahmad sebaiknya menjabarkan program yang sudah dikerjakan selama memimpin dan yang akan dikerjakan sesuai visi misi jika terpilih, bukan justru secara gamblang membandingkan APBD dari satu daerah dengan Daerah lainnya.
“Setiap daerah punya kemampuan yang berbeda-beda dalam mengelola potensi yang dimiliki, apalagi konsep otonomi daerah yang di usung bagaimana bisa mengeksplor dan menggerakkan segala potensi yang dimiliki oleh daerah guna mendorong pemerataan pembangunan yang berkesinambungan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, harusnya Anshar Ahmad merasa bangga dan merasa terbantu karena Kota Batam bisa mandiri dalam menggali setiap potensi yang ada sehingga mendukung kerja-kerja pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau dan tidak berdampak yang signifikan terhadap pengelolaan APBD Provinsi Kepulauan Riau.
“Pernyataan yang disampaikan dengan membandingkan Appel to Appel dari APBD satu wilayah dengan wilayah justru menimbulkan blunder dan sangat disayangkan. Mengingat dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah posisi strastegis gubernur sebagai kepala daerah provinsi (Local Self Government) sekaligus Kepala Wilayah/Wakil Pemerintah Pusat di daerah (Local State Government) memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Bagi Fadlan, seorang gubernur ibarat “Ayah” bagi setiap kepala daerah di sebuah provinsi. Dan posisi itu diharapkan harus dapat mengayomi, menjaga harmonisasi, serta a mampu menyeimbangkan berbagai keberagaman yang ada.
“Nilai filosofis yang terkandung dalam konsep UU Pemerintahan Daerah ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai problem solving dari tiap-tiap daerah. Apalagi potensi dan pendapatan yang ada juga bervariatif, tinggal kejelian serta kreatifitas dari kepala daerahnya dalam melihat setiap peluang yang ada,” paparnya.
Idealnya, sambung Fadlan, kepala daerah yang baik itu mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat. Cekatan, tidak balelo dan juga responsif atas setiap kesempatan yang diberikan ketika memimpin daerahnya apakah itu sebagai Gubernur, Bupati maupun Walikota. (nku)