KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Belum usai proses pengaduan netralitas ASN di Bawaslu, Kabag Tapem Setkab Karimun Zulkhairi, kembali berulah.
Kali ini, Zulkhairi mendatangi dan mengancam Lurah Seipasir Ajmain, Kamis (7/11/2024) buntut laporan Tim Pemenangan HMR ber AURA Kabupaten Karimun terkait dugaan ketidaknetralan ASN di Pilkada Gubernur Kepri.
Di bawah tekanan Ajmain, diminta mengakui sebagai penyebar voice mail yang viral terkait dugaan dirinya yang memberi arahan kepada para lurah untuk memihak salah satu paslon Pilkada Gubernur Kepri.
Bahkan Ajmain diminta menandatangani pernyataan diatas materai dengan ancaman jika membandel akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Selain membawa nama Kapolda Kepri, Zulkhairi juga menyinggung nama Ketua DPD PDIP Kepri Soerya Respationo, Cawagub Kepri Aunur Rafiq, dan anggota DPRD Karimun Sulfanow Putra.
Tidak terima atas tindakan Kabag Tapem Setkab Karimun itu, Ajmain didampingi Ketua Tim Koalisi Pemenangan HMR ber Aura Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra ke Bawaslu.
“Saya sangat murka, dan marah sekaligus tersinggung atas ulah Kabag Tapem Kab.Karimun yang bernama Zulkhairi itu. Karena telah melakukan pengancaman ke Lurah Sungai Pasir Pak Ajmain tadi pagi dengan mengaku telah menghubungi ajudan Kapolda,” ujar Sulfanow Putra dengan nada geram.
Apalagi, lanjut Sulfanow Putra, Kabag Tapem ada menyebut nama Ketua DPD. PDI Perjuangan Kepri Pak Soerya Respationo, Cawagub Kepri nomor urut 2 Pak Aunur Rafiq, bahkan dirinya yang tidak akan mampu membantu Lurah Seipasir
“Kepada Lurah Seipasir, Kabag Tapem sebut nama Soerya Respationo, Aunur Rafiq, dan nama saya, tidak bisa berbuat apa-apa untuk membantu Lurah Sungai Pasir jika laporannya diteruskan ke Polda,” ungkap Sulfanow Putra.
Oleh karenanya, Sulfanow Putra meminta Bawaslu segera menindaklanjuti dengan serius laporan yang disampaikan. Karena perlakuan Kabag Tapem Karimun dinilai sangat tak pantas.
“Menurut kami, Kabag Tapem Karimun tersebut sudah betul-betul mengarah ke salah satu paslon. Dan dia sudah berlaku tidak netral sebagai pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karimun,” sebutnya.
“Dan saya minta hari ini juga Bawaslu Karimun bekerja menindaklanjuti laporan kami. Ini sudah tindakan kriminal karena ada pengancaman di situ, sampai-sampai meja kerja Lurah Sungai Pasir ditendang oleh Kabag Tapem,” lanjutnya.
Mendapati laporan itu, Komisioner Bawaslu Karimun Nurul Izzatur Rahmi menyebut bahwa dirinya sudah menerima dan akan segera memproses.
“Benar kami sudah menerima laporan terkait perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan Kabag Tapem Karimun dan akan kami proses secepatnya,” tutupnya. (nku)