KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Komisioner Bawaslu Karimun Eko Purwandoko menyebutkan, Kabag Tapem Setkab Karimun Zulkhairi, belum bisa memenuhi panggilan pertama pada Sabtu (9/11/2024), karena alasan sakit.
Sebaliknya, Zulkhairi meminta rescedule kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan tidak netralitas ASN di Pilkada Gubernur Kepri tahun 2024.
“Terlapor sempat hadir sebentar pada hari Sabtu. Cuma karena kondisinya lagi sakit, jadi jadwalnya minta direscedule,” ujar Eko Purwandoko, Minggu (10/11/2024).
“Sesuai jadwal resedule, terlapor akan datang hari ini pada pukul 16.00 WIB,” sambung Eko.
Sementara PIC Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karimun Nurul Izzatul Rahmi menuturkan, pihaknya sudah memanggil sebanyak 16 orang untuk dimintai keterangan.
“Panggilan klarifikasi kedua terlapor dijadwalkan hari ini, sekaligus ada beberapa orang lagi yang akan kami mintai keterangan,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Ketua Pameral Rusdi meminta agar Plt Bupati Karimun beserta Plt. Sekda Karimun kembali mengimbau para ASN di lingkungan Pemkab Karimun untuk bersikap netral.
“Lurah Sungai Pasir Pak Jemain merupakan anggota Ormas Pameral. Kami dari pengurus Pameral sangat menyayangkan terjadinya peristiwa pengancaman terhadap anggota kami. Untuk itu kami berharap Plt. Bupati Karimun serta Plt. Sekda Karimun untuk kembali menegaskan ke para ASN di lingkungan Pemkab Karimun untuk bersikap netral serta tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya. (nku)