BerandaKARIMUNKapolres Robby Ajak Masyarakat...

Kapolres Robby Ajak Masyarakat Ikut Menjaga Situasi Kondusif Karimun

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang sudah kondusif di Karimun ini.

“Mari kita sama-sama menjaga situasi di Karimun yang sudah kondusif ini. Jangan sampai kita terprovokasi dengan hal-hal yang tidak penting,” tegas Kapolres, Senin (11/11/2024).

Disisi lain, Kapolres, meminta masyarakat ikut berperan aktiv dalam mewujudkan keamanan serta ketertiban di Kab.Karimun dalam momentum pilkada saat ini.

“Kita akan mengerahkan jajarannya untuk melakukan patroli ke seluruh wilayah di Kab.Karimun guna terjaga ketertiban. Termasuk mencegah terjadinya pengrusakan APK,” sebut Kapolres.

Terpisah Komisioner Bawaslu Karimun Nurul Izzatur Rahmi juga memgimbau agar masyarakat menjaga Karimun tetap kondusif. Terlebih di masa kampanye saat ini.

Diminta kepada seluruh kontestan, terutama pendukung untuk tidak melakukan pengrusakan terhadap APK yang terpasang.

“Pengrusakan atau menghilang APK itu termasuk perbuatan pidana. Jika terbukti, pelaku bisa dikenakan hukuman penjara minimal 1 bulan dan paling lama 6 bulan. Jika ada temuan tersebut maka segera laporkan ke kami,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Kapolres Robby Ajak Masyarakat Ikut Menjaga Situasi Kondusif Karimun

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang sudah kondusif di Karimun ini.

“Mari kita sama-sama menjaga situasi di Karimun yang sudah kondusif ini. Jangan sampai kita terprovokasi dengan hal-hal yang tidak penting,” tegas Kapolres, Senin (11/11/2024).

Disisi lain, Kapolres, meminta masyarakat ikut berperan aktiv dalam mewujudkan keamanan serta ketertiban di Kab.Karimun dalam momentum pilkada saat ini.

“Kita akan mengerahkan jajarannya untuk melakukan patroli ke seluruh wilayah di Kab.Karimun guna terjaga ketertiban. Termasuk mencegah terjadinya pengrusakan APK,” sebut Kapolres.

Terpisah Komisioner Bawaslu Karimun Nurul Izzatur Rahmi juga memgimbau agar masyarakat menjaga Karimun tetap kondusif. Terlebih di masa kampanye saat ini.

Diminta kepada seluruh kontestan, terutama pendukung untuk tidak melakukan pengrusakan terhadap APK yang terpasang.

“Pengrusakan atau menghilang APK itu termasuk perbuatan pidana. Jika terbukti, pelaku bisa dikenakan hukuman penjara minimal 1 bulan dan paling lama 6 bulan. Jika ada temuan tersebut maka segera laporkan ke kami,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA