BerandaKARIMUNPolres Karimun Musnahkan 9...

Polres Karimun Musnahkan 9 Kg Sabu Tak Bertuan dengan Cara Direbus

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Narkotika jenis sabu seberat 9 kg dimusnahkan oleh pihak Polres Karimun, Selasa, (19/11/2024).

Pemusnahan sabu tak bertuan itu, dipimpin Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa dengan dihadiri Dandim 0317/TBK, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Rutan, dan Kejaksaan Negeri.

Sabu tak bertuan seberat 9 kg tersebut merupakan temuan nelayan di perairan Pulau Telunjuk, Kecamatan Tebing yang awalnya dilaporkan ke Kodim 0317/TBK. Selanjutnya sabu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun untuk ditindaklanjuti.

“Hasil penyelidikan kami, Sabu ini sengaja atau tidak sengaja di lemparkan oleh bandar ke perairan Karimun,” ucap Kapolres Robby Topan Manusiwa.

Menurut Robby, hingga saat ini pihak Kepolisian masih memburu pemilik barang narkotika jenis sabu tersebut.

“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pemilik barang tersebut,” jelas Robby.

Narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air, dan kemudian airnya dibuang ke saluran pembuangan.

Selain pemusnahan baran bukti narkotika jenis sabu, Kapolres Karimun juga memaparkan pencapaian pengungkapan 9 kasus peredaran narkotika selama 2 minggu oleh Polres Karimun dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Polres Karimun Musnahkan 9 Kg Sabu Tak Bertuan dengan Cara Direbus

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Narkotika jenis sabu seberat 9 kg dimusnahkan oleh pihak Polres Karimun, Selasa, (19/11/2024).

Pemusnahan sabu tak bertuan itu, dipimpin Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa dengan dihadiri Dandim 0317/TBK, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Rutan, dan Kejaksaan Negeri.

Sabu tak bertuan seberat 9 kg tersebut merupakan temuan nelayan di perairan Pulau Telunjuk, Kecamatan Tebing yang awalnya dilaporkan ke Kodim 0317/TBK. Selanjutnya sabu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun untuk ditindaklanjuti.

“Hasil penyelidikan kami, Sabu ini sengaja atau tidak sengaja di lemparkan oleh bandar ke perairan Karimun,” ucap Kapolres Robby Topan Manusiwa.

Menurut Robby, hingga saat ini pihak Kepolisian masih memburu pemilik barang narkotika jenis sabu tersebut.

“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pemilik barang tersebut,” jelas Robby.

Narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air, dan kemudian airnya dibuang ke saluran pembuangan.

Selain pemusnahan baran bukti narkotika jenis sabu, Kapolres Karimun juga memaparkan pencapaian pengungkapan 9 kasus peredaran narkotika selama 2 minggu oleh Polres Karimun dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. (nku)

SARAN BERITA