KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Memasuki tahapan masa tenang pilkada serentak tahun 2024, KPU Karimun meminta masing-masing tim pasangan calon (paslon) untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.
Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan tim paslon sebelumnya agar melakukan penertiban APK sehari sebelum masa tenang.
“Kemarin kami sudah sepakat dengan pihak Tim Paslon. Sehari sebelum masa tenang, tim paslon diminta untuk melakukan pentertiban APK milik mereka dimulai pada sore harinya,” ungkap Mardanus, Sabtu (23/11/2024).
Selanjutnya, pada Minggu, 24 November 2024, APK yang masih tersisa akan ditertibkan oleh KPU Karimun bekerjasama dengan Bawaslu Karimun, Satpol PP, Kesbangpol Karimun serta pihak Kepolisian.
“Pihak ketiga yang bekerjasama untuk pemasangan APK dri KPU Karimun dan KPU Kepri akan kita libatkan juga untuk penertiban APK tersebut. Dengan kata lain, tangal 24 November 2024 itu APK semuanya akan ditertibkan,” sambungnya.
Pihak KPU Karimun akan melaksanakan apel terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban pada esok harinya.
“Ya kita akan rapat, terus saling berkoordinasi kemudian sebelum memulai penertiban akan diadakan apel bersama dulu,” tutupnya. (nku)