KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pria asal Kecamatan Tebing berinisial N (31 tahun) diamankan tim Polres Karimun lantaran diduga melakukan praktek politik uang.
Pria berinisial N tersebut diamankan saat berada di Jl. Naga Mas, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral sekira pukul 22.30 WIB, Selasa (26/11/2024).
Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut.
“Benar, pihak Polres Karimun telah mengamankan N yang diduga melakukan praktek politik uang bersama I (20 tahun) yang berprofesi sebagai tukang ojek online yang mengantarkan N,” ungkapnya.
Setelah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, diketahui bahwa N merupakan orang suruhan SY (32 tahun) yang berprofesi sebagai konsultan politik salah satu paslon Pilkada yang turut diamankan pihak kepolisian setelah itu.
“SY diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel di Pulau Karimun dari informasi N. Setelah diintrogasi, SY mengaku diperintahkan oleh FM untuk memenangkan salah satu paslon dengan membentuk tim serangan fajar, maka dia memberikan uang sebanyak Rp30 juta ke si N untuk dibagikan ke masyarakat sebesar Rp50 ribu per orang,” sambung Robby.
Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp7.250.000, dari pelaku N, dan uang tunai sebesar Rp10.774.500 dari pelaku SY.
“Untuk selanjutnya, kasus dugaan politik uang ini telah kami serahkan ke Sentra Gakumdu untuk ditindaklanjuti,” sebut Robby.
BARKAD Kutuk Politik Uang
Sementara Ketua Barisan Keamanan Daerah (Barkad) Kab.Karimun Indrawan mengecam aksi tersangka OTT yang mengaku relawan HMR Ber AURA.
“Si N dan EY itu bukan tim pemenangan maupun relawan HMR Ber AURA. Kami mengecam tindakan mereka yang membawa bawa nama HMR Ber AURA,” sebut Indrawan, Rabu (27/11/2024).
Pria yang akrab disapa Tatok ini menjelaskan, oknum berinisial N tersebut pernah menyatakan sikap menolak Aunur Rafiq saat dikabarkan akan dipasangkan dengan Muhammad Rudi.
Oleh karenanya Tatok meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan politil uang yang mengatasnamakan HMR Ber AURA tersebut.
“Kita minta ini segera diusut tuntas. Terus terang kami, dan beberapa relawan lainnya di Kab.Karimun merasa sangat dirugikan atas kejadian ini,” tegasnya. (nku)