BerandaKARIMUNPemkab Karimun Bebaskan 58...

Pemkab Karimun Bebaskan 58 Hektare Lahan untuk Kelanjutan Pembangunan Bandara RHA

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Lahan seluas 58 hektare telah dibebaskan demi kelanjutan pembangunan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kab.Karimun.

Lahan yang telah berstatus sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut diserahkan oleh Sekda Karimun Djunaidy kepada pihak Bandara RHA, Senin (16/12/2024).

“Lahan seluas 58 hektare ini sudah kita selesaikan guna kelanjutan progres pembangunan. Sertifikatnya diserahkan oleh BPN ke kami, dan kami telah menyerahkan ke pihak bandara atas nama Kementerian Perhubungan,” ungkap Djunaidy.

Djunaidy melanjutkan, ada sekitar total 109 hektare yang dibutuhkan guna pengembangan pembangunan Bandara RHA Karimun.

“Tahun 2025 nanti kita bebaskan kembali 51 hektare lahan. Prosesnya masih sama, setelah dicatatkan sebagai aset Pemda, baru kita akan serahkan,” tuturnya.

Dikatakannya, diperlukan anggaran sebanyak Rp4,6 miliar guna pembebasan sisa lahan tersebut.

“Sesuai dengan perhitungan yakni sekitar Rp4,6 miliar. Ini nantinya akan dibantu oleh Pemprov Kepri, dan kita akan laksanakan secara bertahap,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri menyebut, pembebasan area lahan menjadi salah syarat utama agar pengembangan bandara bisa terus berlanjut.

“Terutama untuk penambahan spesifikasi area landasan (runway), dan dilanjutkan pembangunan area parkiran pesawat serta terminal baru,” sebutnya.

Ia menargetkan, jika ketersediaan lahan sudah ada, maka dalam kurun waktu waktu 3 sampai 4 tahun ke depan, pihaknya akan dapat mengusulkan hal tersebut secara cepat.

“Bandara RHA Karimun telah bisa dilandasi oleh pesawat jenis bisnis jet. Sementara untuk kebutuhan komersil sangat layak untuk didarati pesawat jenis ATR-72. Untuk Boeing 737 seri 500-800 hanya mampu 70 persen, sehingga masih diperlukan panjang (runway) lagi sekitar 400 meter,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Pemkab Karimun Bebaskan 58 Hektare Lahan untuk Kelanjutan Pembangunan Bandara RHA

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Lahan seluas 58 hektare telah dibebaskan demi kelanjutan pembangunan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kab.Karimun.

Lahan yang telah berstatus sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut diserahkan oleh Sekda Karimun Djunaidy kepada pihak Bandara RHA, Senin (16/12/2024).

“Lahan seluas 58 hektare ini sudah kita selesaikan guna kelanjutan progres pembangunan. Sertifikatnya diserahkan oleh BPN ke kami, dan kami telah menyerahkan ke pihak bandara atas nama Kementerian Perhubungan,” ungkap Djunaidy.

Djunaidy melanjutkan, ada sekitar total 109 hektare yang dibutuhkan guna pengembangan pembangunan Bandara RHA Karimun.

“Tahun 2025 nanti kita bebaskan kembali 51 hektare lahan. Prosesnya masih sama, setelah dicatatkan sebagai aset Pemda, baru kita akan serahkan,” tuturnya.

Dikatakannya, diperlukan anggaran sebanyak Rp4,6 miliar guna pembebasan sisa lahan tersebut.

“Sesuai dengan perhitungan yakni sekitar Rp4,6 miliar. Ini nantinya akan dibantu oleh Pemprov Kepri, dan kita akan laksanakan secara bertahap,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri menyebut, pembebasan area lahan menjadi salah syarat utama agar pengembangan bandara bisa terus berlanjut.

“Terutama untuk penambahan spesifikasi area landasan (runway), dan dilanjutkan pembangunan area parkiran pesawat serta terminal baru,” sebutnya.

Ia menargetkan, jika ketersediaan lahan sudah ada, maka dalam kurun waktu waktu 3 sampai 4 tahun ke depan, pihaknya akan dapat mengusulkan hal tersebut secara cepat.

“Bandara RHA Karimun telah bisa dilandasi oleh pesawat jenis bisnis jet. Sementara untuk kebutuhan komersil sangat layak untuk didarati pesawat jenis ATR-72. Untuk Boeing 737 seri 500-800 hanya mampu 70 persen, sehingga masih diperlukan panjang (runway) lagi sekitar 400 meter,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA