KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun mempercepat lelang tender pembangunan jalan lingkar tahun 2025.
Adapun pembangunan jalan lingkar tersebut meliputi Sei Asam, Sedongkol, dan peningkatan jalan Alai – Sei Buluh – Batu Limau. Alokasi anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Percepatan lelang dilaksanakan menyusul keluarnya surat arahan dari Kementrian PUPR nomor : PR024-Sf/411 perihal percepatan pengadaan barang dan jasa kegiatan DAK fisik jalan, irigasi, air minum, sanitasi tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas PUPR Karimun Cahyo Prayitno menjelaskan, sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI no.25 tahun 2024 tentang pengelolaan DAK fisik, maka pihaknya langsung mengakomodir arahan tersebut.
“Dalam arahannya, Kementrian PUPR RI mendorong untuk melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa melalui lelang dini pada bulan Desember 2024 dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Cahyo, Jum’at (20/12/2024).
Cahyo menyebut, dengan dibukanya lelang pada bulan Desember 2024, maka proses pengerjaannya dapat langsung dilaksanakan pada awal Januari 2025 nantinya.
“Dengan dibukanya lelang pada Desember 2024 ini, maka pada bulan Januari 2025 diharapkan sudah penandatanganan kontrak sehingga selisih nilai RK dengan dengan nilai kontrak dapat dioptimalkan untuk pemenuhan output atau kegiatan baru,” sebutnya.
Dikatakan Cahyo, hal itu dilakukan agar DAK tahap 1 dapat langsung diajukan pada kesempatan pertama penyaluran yakni pada bulan Februari 2025.
“Seluruh dokumennya sudah lengkap, dan saat ini sedang tender konsultan pengawasan,” beber Cahyo.
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan fisik infrastruktur menggunakan DAK ini, pihak Dinas PUPR Karimun senantiasa menyesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah disetujui berdasarkan norma standar prosedur dan kriteria teknisnya.
Ia melanjutkan, dalam pengalokasian DAK untuk tiap tahunnya, hal tersebut sangat dipengaruhi dengan realisasi pelaksanaan pada tahun sebelumnya.
“Realisasi kinerja pelaksanaan DAK tahun 2025 oleh Pemerintah Daerah Kab.Karimun itu menjadi salah satu faktor penilai oleh Kementrian PUPR untuk penyaluran DAK tahun 2026 nanti. Semakin cepat ini kita laksanakan akan menjadi penilaian yang baik untuk kita dan akan berdampak signifikan untuk pengalokaisan DAK tahun 2026 nanti,” sebutnya.
Terakhir, Cahyo berharap, langkah percepatan ini dapat didukung oleh semua pihak agar masyarakat juga secepatnya dapat merasakan manfaat dari pembangunan jalan tersebut. (nku)