BerandaKARIMUNJamkesda Disetop, Alihkan ke...

Jamkesda Disetop, Alihkan ke PBI Demi Kejar UHC, Rafiza: Anggarannya Rp700 Juta

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun secara resmi menyetop program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2025.

Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mengingat, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp700 juta melalui APBD tahun 2025. Termasuk Rp26 miliar untuk BPJS Kesehatan.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menegaskan, anggaran Jamkesda tahun 2025 tetap ada. Namun peruntukkannya dialihkan ke program PBI yakni program jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

“Program PBI ini kita galakkan untuk mengejar Universal Health Coverage (UHC) agar nantinya masyarakat semakin dipermudah untuk berobat. Dengan sistem penjamin kesehatan tersebut sehingga cukup menggunakan KTP saja,” ungkap Rafiza, Jumat (27/12/2024).

Rafiza menyebutkan, pemerintah sudah menganggarkan Rp26 miliar untuk BPJS Kesehatan, dan Rp700 juta untuk Jamkesda di tahun 2025.

Namun begitu, Rafi tetap meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni program jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Dimana pemerintah daerah saat ini sedang fokus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu melakui program yang sudah dirancang secara sistematis.

“Jadi di tahun 2025 ini kita fokus mengejar target UHC yang perhitungannya sesuai dengan berjalannya program PBI ini. Untuk semakin mempermudah, dan memberikan pelayanan maksimal dibidang kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, maka program PBI ini yang kami galakkan penganggaran sebesar Rp26 miliar di APBD tahun 2025 ini,” tegasnya.

Terkait cara masyarakat kurang mampu mendaftar ke program PBI, Rafi menyebut bahwa masyarakat cukup membawa KTP, dan KK disertai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke Dinas Kesehatan Kab.Karimun.

“Kita harapkan masyarakat kurang mampu untuk segera mendaftar diri ke program PBI demi terwujudnya pelayanan kesehatan Kab.Karimun yang lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Jamkesda Disetop, Alihkan ke PBI Demi Kejar UHC, Rafiza: Anggarannya Rp700 Juta

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun secara resmi menyetop program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2025.

Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mengingat, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp700 juta melalui APBD tahun 2025. Termasuk Rp26 miliar untuk BPJS Kesehatan.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menegaskan, anggaran Jamkesda tahun 2025 tetap ada. Namun peruntukkannya dialihkan ke program PBI yakni program jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

“Program PBI ini kita galakkan untuk mengejar Universal Health Coverage (UHC) agar nantinya masyarakat semakin dipermudah untuk berobat. Dengan sistem penjamin kesehatan tersebut sehingga cukup menggunakan KTP saja,” ungkap Rafiza, Jumat (27/12/2024).

Rafiza menyebutkan, pemerintah sudah menganggarkan Rp26 miliar untuk BPJS Kesehatan, dan Rp700 juta untuk Jamkesda di tahun 2025.

Namun begitu, Rafi tetap meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni program jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Dimana pemerintah daerah saat ini sedang fokus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu melakui program yang sudah dirancang secara sistematis.

“Jadi di tahun 2025 ini kita fokus mengejar target UHC yang perhitungannya sesuai dengan berjalannya program PBI ini. Untuk semakin mempermudah, dan memberikan pelayanan maksimal dibidang kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, maka program PBI ini yang kami galakkan penganggaran sebesar Rp26 miliar di APBD tahun 2025 ini,” tegasnya.

Terkait cara masyarakat kurang mampu mendaftar ke program PBI, Rafi menyebut bahwa masyarakat cukup membawa KTP, dan KK disertai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke Dinas Kesehatan Kab.Karimun.

“Kita harapkan masyarakat kurang mampu untuk segera mendaftar diri ke program PBI demi terwujudnya pelayanan kesehatan Kab.Karimun yang lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA