KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Dalam rangka melindungi daya beli masyarakat atas pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, PLN memberikan diskon sebesar 50% pembayaran listrik prabayar dan pascabayar terhitung dari Januari hingga Februari 2025.
Kepala UL PLN Karimun Marwan Sholeh membenarkan, diskon 50% akan diberlakukan untuk pengguna listrik di Kab.Karimun.
“Mulai Januari dan Februari 2025, pengguna listrik di Kab.Karimum dengan daya 2 -10 ampere (400 watt – 2200 watt) baik itu pascabayar maupun prabayar akan mendapatkan diskon 50%,” ungkap Marwan, Rabu (01/01/2025).
Dikatakan Marwan, bagi listrik prabayar, pengguna akan mendapatkan bonus tambahan setiap pembelian token listrik.
“Misal pengguna membeli token listrik Rp100 ribu yang biasanya dapat lebih kurang 60 kwh maka akan dapat lagi tambahan lebih kurang 30 kwh,” tambahnya.
Untuk listrik pascabayar, Marwan menyebut bahwa pengguna akan mendapatkan potongan harga 50% saat membayar tagihan listrik pada pemakaian bulan Januari dan Februari 2025
“Pada saat pengguna membayar tagihan listrik di bulan Februari 2025, akan dapat potongan 50%. Selanjutnya pembayaran tagihan listrik di bulan Maret 2025, dapat juga potongan 50%,” jelasnya.
Selain program potongan 50% untuk pembayaran listrik, PLN juga mengadakan program potongan 50% untuk penambahan daya listrik sambungan 1 fasa ke 900 VA sampai 7700 VA. (nku)