KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Anggota DPRD Karimun sepakat mengurangi nilai kegiatan melalui pokok pikiran (pokir) tahun 2025.
Jika sebelumnya, alokasi pokir anggota DPRD Karimun dari Rp1,5 miliar hingga Rp3,5 miliar pertahun yang disesuaikan jabatan/posisi.
Kesepakatan diambil dengan tujuan, postur APBD Kabupaten Karimun tahun 2025, kembali normal.
“Benar, demi normalisasi anggaran tahun 2025, kita telah bahas, dan sepakat untuk mengurani nilai pokir,” jelas Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza Senin (06/01/2025).
Namun Rafiza enggan merinci berapa pengurangan nilai pokir tersebut dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Karimun Eri Januarddin membenarkan adanya pengurangan nilai pokir di tahun 2025.
Namun baginya, pengurangan itu tidak menjadi persoalan. Dengan harapan, postur APBD Karimun tahun 2026, kembali normal.
“Kalau saya secara pribadi tidak masalah. Demi normalisasi anggaran tahun 2025 ini agar ke depan kondisi keuangan semakin membaik,” tuturnya.
Eri menyebut, anggota DPRD merupakan wakil dari masyarakat, sehingga wajib mengutamakan kepentingan seluruh elemen melalui program realisasi anggaran tersebut.
“Kita ini kan dipilih oleh masyaraka. Jadi wajib kita berkorban demi kepentingan orang banyak melalui penganggaran nantinya,” tambahnya.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, nilai pokir anggota DPRD Karimun tahun 2025 hanya berkisar Rp750 juta, sampai Rp2 miliar per tahun 2025.
Jumlah tersebut tentu tidak sama, bergantung pada posisi sebagai pimpinan, anggota banggar serta anggota biasa. (nku)